Ketua Serikat Pegawai Negeri, Ahmet Gundogdu, mengkonfirmasikan pengumpulan 12 juta tanda tangan untuk menentang berlanjutnya larangan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah serta larangan merekrut pegawai yang berjilbab di instansi pemerintah. IRNA (23/3) melaporkan, Gundogdu mengatakan sebanyak 12,3 juta tandatangan telah dikumpulkan dari berbagai propinsi negara ini dalam rangka menentang larangan pemakaian jilbab di instansi pemerintahan dan sekolah. Tanda tangan tersebut akan diserahkan kepada kantor Perdana Menteri Turki
.
Dikatakannya, "Sekarang saatnya kantor perdana menteri dan parlemen Turki mengambil keputusan mengakhiri larangan tersebut."
Pemerintah Turki menetapkan berbagai kebijakan sekulerisme di saat mayoritas warganya beragama Islam dan kaum perempuannya mematuhi kewajiban dalam Islam untuk mengenakan jilbab.
Telah dilakukan berbagai cara termasuk demonstrasi oleh warga dalam rangka menekan pemerintah untuk mencabut larangan berjilbab terebut.(IRIB Indonesia/MZ)
sumber: http://indonesian.irib.ir/en/asia-pasifik/-/asset_publisher/o5ZK/content/12-juta-tanda-tangan-terkumpul-untuk-cabut-larangan-berjilbab-di-turki?redirect=http%3A%2F%2Findonesian.irib.ir%2Fen%2Fasia-pasifik%3Fp_p_id%3D101_INSTANCE_o5ZK%26p_p_lifecycle%3D0%26p_p_state%3Dnormal%26p_p_mode%3Dview%26p_p_col_id%3Dcolumn-1%26p_p_col_count%3D1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar