A. Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas
konstitusi (UUD) tahun 1787. Namun, konstitusi tersebut telah mengalami
beberapa kali amandemen. Amerika Serikat memiliki tradisi demokrasi yang kuat
dan berakar dalam kehidupan masyarakat sehingga dianggap sebagai benteng
demokrasi dan kebebasan. Sistem pemerintahan Amerika Serikat yang telah
berjalan sampai sekarang diusahakan tetap menjadi sistem pemerintahan
demokratis. Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan sistem
presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan contoh bagi
sistem pemerintahan negara-negara lain, meskipun telah mengalami pembaharuan
sesuai dengan latar belakang negara yang bersangkutan.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah:
a. Amerika Serikat adalah negara
republik dengan bentuk federasi (federal) yang terdiri atas 50 negara bagian.
Pusat pemerintahan (federal) berada d
i Washington dan pemerintah negara bagian
(state). Adanya pembagian kekuasaan untuk pemerintah federal yang memiliki
kekuasaan yang didelegasikan konstitusi. Pemerintah negara bagian memiliki
semua kekuasaan yang tidak didelegasikan kepada pemerintah federal.
b. Adanya pemisahan kekuasaan yang
tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Antara ketiga badan tersebut
terjadi cheks and balances sehingga tak ada yang terlalu menonjol dan
diusahakan seimbang.
c. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh
presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala
pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket (ticket)
oleh rakyat secara langsung. Dengan demikian, presiden tak bertanggung jawab
kepada kongres (parlemennya Amerika Serikat) tetapi pada rakyat. Presiden membentuk
kabinet dan mengepalai badan eksekutif yang mencakup departemen ataupun lembaga
non departemen.
d. Kekuasaan
legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri atas 2 bagian (bikameral), yaitu Senat dan
Badan Perwakilan (The House of Representative). Anggota Senat adalah perwakilan
dari tiap negara bagian yang dipilih melalui pemilu oleh rakyat di negara
bagian yang bersangkutan. Tiap negara bagian punya 2 orang wakil. Jadi terdapat
100 senator yang terhimpun dalam The Senate of United State. Masa jabatan Senat
adalah enam tahun. Akan tetapi dua pertiga anggotanya diperbaharui tiap 2
tahun. Badan perwakilan merupakan perwakilan dari rakyat Amerika Serikat yang
dipih langsung untuk masa jabatan 2 tahun.
e. Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh dua badan lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan dan kemerdekaan individu, serta tegaknya hukum.
e. Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh dua badan lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan dan kemerdekaan individu, serta tegaknya hukum.
f. Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai (bipartai). Ada dua partai yang menentukan sistem politik dan pemerintahan Amerika Serikat, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Dalam setiap pemilu, kedua partai ini saling memperebutkan jabatan-jabatan politik.
g. Sistem pemilu menganut sistem distrik. Pemilu sering dilakukan di Amerika Serikat. Pemilu di tingkat federal, misalnya pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, pemilu untuk pemilihan anggota senat, pemilu untuk pemilihan anggota badan perwakilan. Di tingkat negara bagian terdapat pemilu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilu untuk anggota senat dan badan perwakilan negara bagian. Di samping itu, terdapat pemilu untuk memilih walikota/dewan kota, serta jabatan publik lainnya.
h. Sistem pemerintahan negara bagian
menganut prinsip yang sama dengan pemerintahan federal. Tiap negara bagian
dipimpin oleh gunernur dan wakil gubernur sebagai eksekutif. Ada parlemen yang
terdiri atas 2 badan, yaitu Senat mewakili daerah yang lebih rendah setingkat
kabupaten dan badan perwakilan sebagai perwakilan rakyat negara bagian
B. Sistem Pemerintahan Inggris
B. Sistem Pemerintahan Inggris
Negara
Inggris dikenal sebagai induk parlementaria (the mother of parliaments) dan
pelopor dari sistem parlementer. Inggrislah yang pertama kali menciptakan suatu
parlemen workable. Artinya, suatu parlemen yang dipilih oleh rakyat melalui
pemilu yang mampu bekerja memecahkan masalah sosial ekonomi kemasyarakatan.
Melalui pemilihan yang demokratis dan prosedur parlementaria, Inggris dapat
mengatasi masalah sosial sehingga menciptakan kesejahteraan negara (welfare
state).
Sistem
pemerintahannya didasarkan pada konstitusi yang tidak tertulis (konvensi).
Konstitusi Inggris tidak terkodifikasi dalam satu naskah tertulis, tapi
tersebar dalam berbagai peraturan, hukum dan konvensi.
Pokok-pokok Pemerintahan Inggris
adalah:
a. Inggris adalah negara kesatuan
(unitary state) dengan sebutan United Kingdom yang terdiri atas England,
Scotland, Wales dan Irlandia Utara. Inggris berbentuk kerajaan (monarki).
b. Kekuasaan pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri beserta para menteri), sedangkan raja atau ratu hanya sebagai kepala negara. Dengan demikian, pelaksanaan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh perdana menteri.
b. Kekuasaan pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri beserta para menteri), sedangkan raja atau ratu hanya sebagai kepala negara. Dengan demikian, pelaksanaan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh perdana menteri.
c. Raja/ratu/mahkota memimpin tapi
tidak memerintah dan hanyalah tituler dengan tidak memiliki kekuasaan politik.
Ia merupakan simbol keagungan, kedaulatan dan persatuan negara.
d. Parlemen atau badan perwakilan terdiri atas dua bagian (bikameral), yaitu House of Commons dan House of Lord. House of Commons atau Majelis Rendah adalah badan perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of Commons memiliki keuasaan yang lebih besar daripada House of Lord. Inggris menganut Parliament Soverengnity, artinya kekuasaan yang sangat besar pada diri parlemen.
e. Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet inilah yang benar-benar menjalankan praktek pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari House of Commons. Perdana menteri adalah pemimpin dari partai mayoritas di House of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung pada kepercayaan dari House of Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
d. Parlemen atau badan perwakilan terdiri atas dua bagian (bikameral), yaitu House of Commons dan House of Lord. House of Commons atau Majelis Rendah adalah badan perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of Commons memiliki keuasaan yang lebih besar daripada House of Lord. Inggris menganut Parliament Soverengnity, artinya kekuasaan yang sangat besar pada diri parlemen.
e. Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet inilah yang benar-benar menjalankan praktek pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari House of Commons. Perdana menteri adalah pemimpin dari partai mayoritas di House of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung pada kepercayaan dari House of Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
f. Adanya oposisi. Oposisi dilakukan
oleh partai yang kalah dalam pemilihan. Para pemimpin oposisisi membuat semacam
kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu kabinet jatuh, partai oposisi dapat
mengambil alih penyelenggaraan pemerintah.
g. Inggris menganut sistem
dwipartai. Di Inggris terdapat 2 partai yang saling bersaing dan memerintah.
Partai tersebut adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh. Partai yang menang
dalam pemilu dan mayoritas di parlemen merupakan partai yang memerintah, sedangkan
partai yang kalah menjadi partai oposisi.
h. Badan peradilan ditunjuk oleh
kabinet sehingga tidak ada hakim yang dipilih. Meskipun demikian, mereka
menjalankan peradilan yang bebas dan tidak memihak, termasuk memutuskan
sengketa antara warga dengan pemerintah.Inggris sebagai negara kesatuan
menganut sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada pada Council
(dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam
tiga daerah, yaitu England, Wales dan Greater London.
C. Sistem Pemerintahan Republik
Rakyat Cina
Cina dengan nama lengkap Republik
Rakyat Cina (people’s Republic of Cina) merupakan negara terbesar di daratan
Asia yang masih bertahan dengan sistem komunis. Dalam bidang politik, Cina
menerapkan sistem komunis dengan kontrol yang ketat terhadap warganya. Dalam
bidang ekonomi, Cina menerapkan sistem ekonomi pasar. Produk-produk Cina
sekarang ini banyak yang membanjiri pasaran dunia.
Pokok-pokok
sistem pemerintahan di Cina adalah :
a. Bentuk
negara adalah kesatuan yang terdiri atas 23 provinsi
b. Bentuk
pemerintahan adalah republik dengan sistem demokrasi komunis
c. Kepala negara adalah presiden,
sedangkan kepala pemerintahan adalah perdana menteri.
Presiden dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional untuk masa jabatan 5 tahun (biasanya merangkap sebagai Ketua Partai). Sedangkan untuk jabatan Perdana menteri (Sekretaris Jenderal Partai) diusulkan oleh presiden dengan persetujuan Kongres Rakyat Nasional
Presiden dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional untuk masa jabatan 5 tahun (biasanya merangkap sebagai Ketua Partai). Sedangkan untuk jabatan Perdana menteri (Sekretaris Jenderal Partai) diusulkan oleh presiden dengan persetujuan Kongres Rakyat Nasional
d. Menggunakan sistem unikameral,
yaitu Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress or Quanguo Renmin
Daibiao Dahui) dengan jumlah 2.979 orang. Anggotanya merupakan perwakilan dari
wilayah, daerah, kota dan provinsi untuk masa jabatan 5 tahun. Badan ini
memiliki kekuasaan penting di Cina dengan anggotanya dari orang-orang partai
komunis.
e. Lembaga negara tertinggi adalah Konggres Rakyat Nasional yang bertindak sebagai badan legislatif (biasanya didominasi oleh Partai Komunis Cina).
e. Lembaga negara tertinggi adalah Konggres Rakyat Nasional yang bertindak sebagai badan legislatif (biasanya didominasi oleh Partai Komunis Cina).
f. Kekuasaan yudikatif (Badan
kehakiman) terdiri atas Supreme Peoples Court, Local Peoples Courts dan Special
Peoples Courts. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat kaku oleh
Pengadilan Rakyat di bawah pimpinan Mahkamah Agung Cina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar