Banyak pendapat yang sudah dicetuskan para tokoh sejak
jaman kuno. Pada jaman tersebut ekonomi masih terikat dengan kuatnya
prinsip-prinsip moral dan etika yang bersumber pada agama. Keterikatan tersebut
lebih besar jika dibandingkan dengan konsep ekonomi pada jaman pertengahan dan
pada abad pertengahan.
Munculnya paham merkantilisme oleh para
kaum aliran merkantilis pada dasarnya menitikberatkan kepada bidang ekonomi
seperti masalah-masalah keduniawian. Oleh karena pemahaman merkantilisme yang
terbatas pada masalah keduniawian, sehingga banyak bermunculan
pendapat-pendapat yang muncul hanya saja memikirkan aspek ekonomis, bukan pada
etika dan moral semata. Dengan kata lain merkantilis merupakan perintis kearah
pemikiran ekonomi yang hanya memandang berdasarkan masalah-masalah ekonomi yang
bersifat keduniawian.
Berbagai konsep yang dikemukakan oleh kaum
merkantilis hanya diperoleh dari semua Negara barat yang perekonomian pada saat
itu sedang berkembang (Teguh Sihono, 2008). Negara-negara tersebut adalah
inggris dan perancis. Sehingga konsep-konsep ekonomi dalam Negara tersebut mampu
memberikan warna terhadap ajaran kaum merkantilisme.
Sebenarnya hingga saat ini belum ada
kesepakatan apakah merkantilisme dapat disebut sebagai aliran/madzab ekonomi.
Sebagian mengganggap bahwa merkantilisme adalah suatu kebijakan ekonomi dalam
bidang perdagangan yang terjad
i pada jaman perintis, yakni pada tahun 1500-1750, dan bukan merupakan sebuah madzab ekonomi.
i pada jaman perintis, yakni pada tahun 1500-1750, dan bukan merupakan sebuah madzab ekonomi.
Merkantilisme merupakan sebuah istilah yang berasal dari
kata merchant yang berarti pedagang. Menurut paham
merkantilisme ini, tiap Negara jika ingin maju harus melakukan kegiatan ekonomi
berupa perdagangan, perdagangan tersebut harus dilakukan dengan Negara lain.
Sumber kekayaan Negara akan diperoleh melaluisurplus perdagangan luar negeri yang
diterima dalam bentuk emas atau perak, sehingga kebijaksanaan pada waktu itu
adalah merangsang ekspor dan membatasi aktifitas impor. Negara-negara yang
menganut paham merkantilisme pada waktu itu antara lain, Portugis, Spanyol,
Inggris, Perancis, dan Belanda.
Paham merkantilisme yang dianut oleh beberapa
Negara tersebut pada abad ke XVI pada dasarnya terjadi berdasarkan perdagangan
antara Negara-negara eropa hingga akhirnya sampailah ke perdagangan jalur
Hindia-Belanda (Indonesia pada waktu itu).
Pada jaman merkantilisme, bukan hanya bidang perekonomian
dan perdagangan saja yang mengalami kemajuan yang sangat pesat, akan tetapi
kemajuan literature juga sangat pesat. Kemajuan dalm tulisan-tulisan ekonomi
maju baik dari segi kuantitas dan kualitas. Pada jaman tersebut masing-masing
orang menjadi penulis bagi dirinya sendiri. Sehingga banyak sekali bermunculan
pendapat-pendapat yang didasarkan dari diri si penulis. Karena banyaknya
tulisan-tulisan tersebut, sulit sekali untuk di generalisasikan menjadi
pengertian yang bersifat pokok dan umum. Penyebabnya adalah banyak diantara
penulis tersebut yang bukan berasal dari latar belakang pendidikan di
universitas yang berdasarkan oleh penelitian ilmiah, akan tetapi tulisan
tersebut berdasarkan persoalan-persoalan ekonomi yang riil terjadi hubungannya
dengan bisnis mereka. Tulisan mereka masih berserakan , untuk itulah Adam Smith
menggunakan tulisan tersebut sebagai sumber penulisan bukunya yang berjudul The
Wealth of Nations (Launderth, 1976).
Kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam masa
merkantilisme sangat mengabaikan sector pertanian, sehingga menimbulkan
berbagai macam kritik. Lahirnya berbagai kritik ini merupakan pertanda awal
lahirnya faham baru, yakni aliran fisiokrat. Tiga pokok pemikiran aliran
merkantilsme adalah neraca perdagangan dan mekanisme arus logam mulia, proteksi
dan teori kuantitas uang. Ketiga
pokok pemikiran tersebut terpusat pada suatu doktrin merkantilisme, yakni
neraca perdagangan yang menguntungkan.
Dalam konsep merkantilisme, hasil devisa suatu Negara
ditentukan oleh beberapa factor, yakni ekspor barang, ekspor jasa, ekspor logam
mulia, dan impor modal.
Factor pendorong munculnya aliran
merkantilis adalah semakin meningkatnya peranan kegiatan perekonomian
perorangan yang telah berorientasi pada keperluan pasar. Keadaan seperti ini
adalah awal dari munculnya revolusi industry yang terjadi di Inggris
(Launderth, 1976). Merkantilisme disebut juga sebagai kaum perintis. Karena
berdasarkan pemikiran merkantilis lah yang membawa suatu pemikiran kearah
pemikir ekonomi yang mendasarkan suatu ilmu hingga akhirnya muncul aliran
klasik.
B. Pendapat Tokoh-Tokoh Merkantilisme
Pada abad ke-16, banyak sekali tokoh-tokoh
merkantilis. Sehingga di dalam makalah ini tidak dapat diuraikan satu persatu.
Tokoh-tokoh merkantilisme dapat dibedakan menjadi dua golongan yakni golongan
tua dan muda. Tokoh pertama yakni tokoh merkantilisme tua memiliki pandangan
tidak sama dengan tokoh-tokoh dijaman kuno. Tokoh-tokoh yang termasuk pada kaum
ini adalah, Frenchman J. Bodin, John Hales, Milles, Gerard de Malynes, dan Misselden.
Kaum ini mendukung adanya pernyataan bahwa Negara dikatakan berhasil jika Negara
dapat memasukkan emas sebanyak-banyaknya kedalam negeri, sehingga Negara akan
menjadi makmur dan kaya. Kemakmuran Negara dalam pemikiran kaum ini menitik
beratkan kepada kepemilikan emas. Karena
pada kaum ini beranggapan bahwa emas memiliki kekuatan untuk menentukan
kekayaan suatu Negara.
Kaum Merkantilis tua juga disebut sebagai
kaum Bullion. Dalam konsep yang debrikan kaum
bullion ini menganggap bahwa
dalam mencapai kekayaan Negara, Negara harus banyak mengekspor produk yang
dibuat dalam negeri kepada Negara-negara lainnya untuk selanjutnya dapat
memasukkan emas sebanyak-banyaknya ke dalam negerinya sendiri, emas tersebut
harus diimpor dalam jumlah yang banyak. Jelaslah, dengan konsep yang diberikan
kaum tua seperti ini sangat lah tidak benar dan mereka terkesan belum
mengetahui hakekat dari perdagangan luar negeri itu sendiri yang pada dasarnya
merupakan sector tumpuan pada Negara dengan paham merkantilisme.
Golongan muda yang juga disebut sebagai
kaum merkantilisme muda merupakan kaum yang berada di luar tokoh merkantilisme
tua. Golongan ini di prakarsai oleh beberapa tokoh-tokoh penting seperti,
Thomas mun, Sir William Petty, Sir Dudley North, Richard Contillon, David Hume,
dan John Locke.
Berikut ini adalah penjelasan dari beberapa
tokoh merkantilisme yang berasal dari golongan tua maupun golongan muda.
1. Jean
Bodin (1530-1596)
Jean Bodin adalah seorang ilmuwan berbangsa
Perancis, yang dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara sistematis
menyajikan teori tentang uang dan harga. Menurutnya, bertambahnya uang yang
diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga
barang-barang. Selain itu, kenaikan harga-harga barang juga dapat disebabkan
oleh praktik monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan raja. Dalam
praktik tersebut, biasanya rakyat menjadi korban, sehingga sangat dikecam pada
saat itu.
Dalam bukunya yang berjudul Reponse Aux Paradoxes de Malestroit (1568), dikemukakan oleh bodin,
naiknya harga-harga barang secara umum disebabkan oleh 5 faktor, yakni :
1. Bertambahnya logam mulia seperti perak dan emas.
2. Praktek momopoli yang dilakukan oleh dunia swasta paupun
peran Negara.
3. Jumlah barang di dalam negeri menjadi langka oleh karena
sebagian hasil produksi di ekspor.
4. Pola hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja.
5. Menurunnya nilai mata uang logam karena isi karat yang
terkandung di dalamnya dikurangi atau dipermainkan.
Bodin Sependapat dengan Machiavelli bahwa
Negara mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadap warga Negara, karena Negara
berada di atas hokum. Sebenarnya teori yang dikemukakan oleh bodin ini agak
berlebihan, akan tetapi teori ini mencerminkan kebutuhan Negara-negara nasional yang sedang
tumbuh akan kekuasaan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan menciptakan
kemakmuran bagi setiap rakyatnya.
Menanggapi perilaku mewah-mewahan yang
dilakukn oleh para kaum bangsawan, Jean Bodin menekankan apabila jumlah
cadangan yang berupa perediaan emas tersebut lebih baik disimpan terlebih
dahulu, dan pengeluaran dilakukan secara hemat dan berhati-hati yang akan
berujung pada terkendalinya inflasi. \
Teori Jean Bodin tentang nilai uang dinilai
sangat maju, maka dari itu dalam selang waktu sekitar setangah abad, Irving
Fisher menggunakannya sebagai dasar teorinya yakni teori kuantitas uang.
2. Thomas
Mun (1571-1641)
Thomas Mun adalah seorang saudagar kaya
yang berasal dari Inggris. Dia banyak menulis tentang perdagangan luar negeri.
Buku yang ditulisnya dan sempat menjadi karya yang terkenal berjudul England’s Treasure by Foreign Tradeadalah
salah satu sumbangan besar terhadap teori perdagangan luar negeri. Thomas Mun mengecam kaum bullion yang
melarang mengalirnya emas keluar negeri.
Menurut Mun, untuk meningkatkan kekayaan
Negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangan. Dia berpedoman
bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan dengan yang di
impor oleh Negara itu. Menurutnya pula, perdagangan masih tetap akan
menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan cara melakukan
transaksi pembayaran lewat bank. Yang digunakan sebagai jaminan kredit adalah
komoditi yang sedang diperjual-belikan itu.
Suatu Negara yang memiliki terlalu banyak uang
justru tidak baik karena menaikkan harga-harga, dan meskipun kenaikan tersebut
akan meningkatkan pendapatan para pengusaha, namum kenaikan tersebut secara
umum langsung merugikan dan mengurangi volume perdagangan, karena harga yang
tinggi akan mengurangi konsumsi dan permintaan.
3. Jean
Baptis Colbert (1619-1683)
J. B. Colber adalah seorang pejabat Negara
Perancis dengan kedudukan sebagai Menteri Utama di Bidang Ekonomi dan keuangan
dalam pemerintahan Louis XIV. Tujuan yang dibuat olehnya lebih mengarah pada
kekuasaan dan kejayaan Negara daripada untuk meningkatkan kekayaan
orang-perorang.
Ia mendorong usaha dalam sector kerajinan
dan perdagangan dengan menekankan pengenaan pabea impor, dengan tujuan
memberikan subsidi kepada kapal-kapal pengangkut Perancis, memperluas daerah
jajahan Perancis, memperbaiki sisitem transportasi dalam negeri. Untuk
mendukung kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dan murah,
maka tenaga kerja Perancis dilarang keluar negeri, sedangkan imigran dari luar
negeri di dorong masuk ke dalam Negara.
J. B. Colbert menjamin hak monopoli yang
diberikan kepada perusahaan-perusahaan guna mendorong timbulnya perusahaan baru
khususnya untuk perdagangan antar Negara. Ia melakukan rangsangan terhadap
penemuan-penemuan baru serta membangun industry-industri percontohan. Ia juga
mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dengan mendirikan akademi-akademi,
perpustakaan, dan memberikan subsidi ke setiap sector ekonomi.
Dalam praktik ekonomi, banyak terjadi
aliansi antara para saudagar dengan penguasa. Kaum saudagar disini memperkuat
dan mendukung kedudukan dari penguasa. Penguasa pun member bantuan dan
perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan lainnya.
Pada abad tersebut, eropa dianggap sebagai kapitalisme komersial, yang
kadangkala disbut sbeagai kapitalisme saudagar karena kaum saudagarlah yang
memegang kendali perekonomian.
4. Sir
William Petty (1623-1687)
Sebagai ahli akademisi yang mengajar di
Oxford Universty, Sir William banyak menuliskan tentang buku ekonomi politik.
Selain itu, Petty juga dikenal sebagai inonator, ahli bahasa, dokter, ahli
usik, pelaut, dan wakil direktur di suatu akademi.
Dalam karyanya yang berjudul A treatise of Taxes and
Contributions (1662), yang
berisi tentang teori yang menyatakan bahwa bukanlah jumlah hari kerja yang
menentukan nilai suati barang, melainkan biaya yang diperlukan agar para
pekerja tersebut dapat tetap bekerja.
Dalam hal uang, menurutnya uang diperluka
dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan dapat
mendatangkan kemhudaratan. Harga untuk uang adalah bunga modal, dengan
demikian, semakin besar jumlah uang beredar, maka bunga modal turun, hal ini
akan mendorong kegiatan usaha. Ia juga berpendapat bahwa tingkat harga yang bervariasi
proporsionalnya dengan jumlah uang yang beredar. Teori inilah yang juga
dikembangkan oleh Irving Fisher untuk Teori Kuantitas Uang nya.
Karya yang lainnya adalah Political Arithmetic (1676), dalam karyanya ini, ia
menggambarkan bidang metodologi ekonomi. Dengan terbitnya buku ini maka studi
statsitika semakin berkembang di Inggris. Dialah yang mengemukakan pertama kali
tentang nilai tenaga kerja yang kurang dimengerti oleh ahli-ahli berikutnya
sampai tokoh kaum klasik yang bernama David Ricardo.
5. Sir
Dudley North (1641-1691)
North adalah salah satu tokoh yang
mendukung adanya perdagangan bebas tanpa adanya campur tangan dan intervensi
dari pemerintah melalui perundang-undangan dan segala peraturannya. Ia juga
menekankan bahwa pemerintah tidak perlu lagi mencegah larinya emas keluar
negeri selama emas tersebut digunakan sebagai keperluan perdagangan.
Dalam pernyataanya, fungsi uang dalam
perekonomian suatu Negara adalah sebagai alat untuk memajukan perdagangan dan
bukan untuk symbol kekayaan Negara. Negara akan jatuh miskin apabila uangnya
digunakan untuk peperangan dan kepentingan pembayaran untuk Negara lain.
Menurutnya, bunga uang yang rendah akan mendorong perdagangan dan kemudian akan
memperkaya Negara.
6. David
Hume (1711-1776)
Dalam teorinya, hume sangat memperhatikan
factor keadilan, dan beranggapan bahwa ketidekadilan akan memperlemah suatu
Negara. Setiap warga Negara harus menikmati hasil kerjanya sesuai dengan kesempatan yang diperolehnya.
Jika tidak terjadi keadilan, maka kekayaan
yang dimiliki oleh kaum kaya akan di distribusikan lagi bagi kaum miskin.
Dengan cara itu, maka dapat terlaksanakan keadilan yang diinginkan oleh Hume
tersebut.
Berikut ini adalah teori Hume yang terkenal :
“Price Specie-flow Mechanism”, David Hume presented
areasonably complete description of the interrelationship between a country’s
balance of trade, the quantity of money, and the general level of prices. In
international trade theory this has becaome known as the price specie-flow
mechanism.
Dalam teorinya ini, Hume membahas tentang hubungan antara
neraca perdagangan dengan jumlah uang dan tingkat harga barang-barang umum pada
suatu Negara (Teguh Sihono, 2008).
C. Pokok-Pokok Ajaran Merkantilisme
Berikut ini adalah 7 ajaran pokok dari
merkantilisme dalam buku perkembangan pemikiran ekonomi oleh Teguh Sihono,
2008. Tujuh hal pokok dalam ajaran merkantilisme yakni :
1. Logam Mulia berupa Emas dan Perak adalah jenis kekayaan
yang sangat diinginkan. Beberapa kaum merkantilis mempercayai bahwa logam mulia
adalah satu-satunya kekayaan yang berharga untuk dicari.
2. Merkantilisme mengajarkan tentang nasionalisme. Tidak
semua Negara menikmati surplus dari ekspor besar dan mengumpulkan kekayaan dari
pembayaran yang dilakukan dengan negeri tetangga. Hanya kekuatan orang yang
dapat mempertahankan koloninya dan mendominasi lalulintas perdagangannya, akan
sanggup bersaing dengan Negara-negara lain dan sukses dalam persaingan
ekononomi.
3. Menganjurkan impor bahan mentah tanpa pajak bilamana
barang itu dapat diproduksikan didalam negeri dan pengeluaran barang-barang
mentah.
4. Pedagang-pedagang kapitalis percaya bahwa penguasaan atau
dominasi serta monopoli di daerah colonial adalah untuk keuntungan Negara
penjajah. Mereka juga berusaha agar Negara jajahan tergantung pada Negara
jajahan.
5. Merkantilis memperbolehkan adanya monopoli dan
perdagangan bebas disini dalam hal perpajakan saja, yang tidak sama dengan
prinsip perdagangan bebas, sehingga tidak semua orang bebas menggunakan
modalnya dengan hak-hak utama/ free
trade.
6. Menghendaki pemerintah sentral yang kuat untuk dapat
melaksanakan peraturan-peraturan di dalam bidang perdagangan dan perusahaan.
Pemerintah mengijinkan hal-hal untuk mengadakan monopoli guna melakukan
perdagangan luar negeri.
Meskipun
mengutaakan kekayaan bangsa, akan tetapi merkantilis tidak mendorong untuk
kekayaan sebagian besar penduduk. Dalam kenyataanya kaum merkantilis senang
akan masyarakat atau penduduk yang bekerja giat, yang mampu menyediakan tenaga kerja
murah dan tentara serta kelasi yang siap untuk bertempur demi kejayaan bangsa serta memperkaya
pemimpin-pemimpin mereka.
Merkantilisme adalah suatu aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan
berkembang dengan pesat pada abad ke 16 sampai abad ke 18 di Eropa
Barat. Pada awal abad ke 16 beberapa kota yang relatif besar mulai
bermunculan seperti London, Paris dan Napoli. Di kota-kota itu
produk untuk keperluan mulai dibuat oleh pengrajin, seperti alat rumah tangga,
alat-alat dapur, gerabah dan pakaian jadi. Periode ini menandai
kemunculan masyarakat Pasar.
Pada dasarnya merkantilime adalah sebuah tahap dalam perkembangan sejarah
kebijakan ekonomi, sebuah sistem tentang kebijakan ekonomi yang banyak
dipraktekkan oleh banyak bangsawan Eropa dalam rangka menjamin kesatuan politik
dan kekuatan nasional. Merkantilis sendiri dapat dibedakan antara
kelompok bullionist dan merkantilist murni. Kelompok
bullionist berkembang sebagai awal perkembangan kelompok merkantilist
murni, Ide dasarnya sebenarnya sama, yaitu berusaha mencapai kemakmuran
negara, yang membedakan adalah usaha untuk mencapai kemakmuran tersebut
Kelompok Bullionist, yang dipelopori oleh Gerald Malynes, mengaitkan
kemakmuran negara dengan banyaknya logam mulia, semakin besar stok logam mulia
di dalam negeri mencerminkan kemakmuran, kekuasaan dan kemegahan. Oleh
karena itu kebijakan dalam perdagangan adalah mendorong ekspor
sebesar-besarnya, kecuali logam mulia dan melarang impor dengan ketat, kecuali
logam mulia, sehingga apabila terdapat surplus ekspor, maka surplus ekspor ini
akan dibayar dengan logam mulia. Menjual barang ke luar negeri selalu lebih
baik dari membeli barang dari negara lain, karena menjual barang dari negara
lain akan dibayar dengan logam mulia sedangkan membeli barang dari negara lain
akan mengurangi logam mulia.
Sedangkan golongan merkantilis murni, hal yang paling menonjol adalah aspek
suku bunga. Suku bunga yang rendah akan menguntungkan pencari kredit, dan
ini diperlukan untuk mendorong kegiatan ekonomi. Agar kegiatan
ekonomi dapat berkembang maka harga barang juga harus meningkat dan peningkatan
harga barang dapat terjadi apabila jumlah uang beredar meningkat. Agar
uang yang berupa logam mulia dapat diperbanyak maka jalan yang paling mudah
adalah melakukan perdagangan internasional. Oleh karena itu setiap negara wajib
berusaha memperoleh neraca perdagangan yang menguntungkan (favorable balance
of trade). Surplus ekspor dapat menambah logam mulia, dan dengan
masuknya logam mulai maka negara akan menjadi makmur dan kuat.
Pada intinya, ide pokok kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut:
a. Suatu negara akan makmur dan kuat bila
ekspor lebih besar dari impor
b. Surplus yang diperoleh dari selisih ekspor dan impor (ekspor netto) yang
positif akan dibayar dengan logam mulia (emas dan perak). Dengan demikian
semakin besar ekspor netto maka akan semakin banyak logam mulia yang diperoleh
dari luar negeri.
c. Pada waktu itu logam mulia digunakan sebagai alat pemba-yaran,sehingga
negara yang memiliki logam mulia yang banyak akan menjadi makmur dan kuat
d. Logam mulia yang banyak tersebut dapat digunakan untuk membiayai armada perang guna memperluas
perdagangan luar negeri dan penyebaran agama
e. Penggunaan kekuatan armada perang untuk memperluas per-dagangan luar negeri diikuti dengan kolonisasi
diAmerika Latin, Afrika dan Asia
Pendukung utama keompok merkantilis murni adalah Thomas Mun di Inggris,
Colbert di Perancis sehingga merkantilis di Perancis dinamakan colbertisme yang
lebih menitik beratkan pada perkembangan industri dalam negeri daripada perda-gangan internasional, Von Hornigh dan Becker di Jerman
dan Austria dan sistemnya disebut
sebagai cameralisme.
Ide pokok merkantilis yang mengatakan negara atau raja akan menjadi kuat
dengan semakin banyaknya logam mulia mendapat kritikan dari David Hume, yang
menyatakan bahwa semakin banyak logam mulia maka ini berarti jumlah uang
beredar (money supply) akan semakin banyak. Bila money
supply naik sedangkan produksi tetap, maka tentu akan terjadi inflasi
dan kenaikan harga. Kenaikan harga di dalam negeri akan menaikkan harga
barang-barang ekspor, sehingga kuantitas ekspor akan menurun.
Naiknya jumlah uang beredar yang diikuti dengan peningkatan inflasi akan
menyebabkan harga barang-barang impor menjadi lebih rendah, sehingga kuantitas
impor akan meningkat. Perkembangan yang demikian akan akan
menyebabkan impor lebih besar dari ekspor dan pada akhirnya logam mulia
akan menurun atau berkurang (untuk membiayai impor). Dengan berkurangnya
logam mulia yang dimiliki maka negara atau raja menjadi lebih miskin
Dengan adanya kritik David Hume ini, maka teori praklasik merkantilisme
menjadi tidak relevan. Selanjutnya muncullah teori klasik
atau absolute advantage dari Adam Smith.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar