Teori adalah alat terpenting suatu ilmu
pengetahuan. Artinya, tanpa teori berarti hanya ada serangkaian fakta atau
data saja dan tidak ada ilmu pengetahuan. Teori itu: menyimpulkan generalisasi
fakta-fakta, memberi kerangka orientasi untuk analisis dan klasifikasi
fakta-fakta, meramalkan gejala-gejala baru, mengisi kekosongan pengetahuan
tentang gejala-gejala yang telah ada atau sedang terjadi. Teori merupakan definisi yang
dipakai peneliti untuk menggambarkan secara abstrak suatu fenomena sosial
ataupun fenomena alami, Teori, serangkaia konsep,
definisi, dan proposisi yang saling berkaitan dan bertujuan
untuk memberikan gambaran sistematis tentang suatu fenomena.Secara umum,
teori adalah sebuah sistem konsep abstrak yang mengindikasikan adanya hubungan
diantara konsep-konsep tersebut yang membantu penulis dalam memahami sebuah
fenomena, sehingga bisa dikatakan bahwa suatu teori adalah suatu kerangka kerja
konseptual untuk mengatur pengetahuan dan menyediakan suatu cetak biru untuk
melakukan beberapa tindakan selanjutnya.
Teori
mengandung tiga hal: pertama, teori
merupakan serangkaian proposisi antara konsep – konsep yang saling berhubungan.
Kedua, teori menerangkan secara
sistematis suatu fenomena sosial dengan cara menentukan hubungan social antara
konsep. Ketiga, teori menerangkan
fenomena tertentu dengan cara menentukan konsep mana yang berhubungan dengan
konsep lainnya dan bagaimana bentuk hubungannya. Teori
Interdepedensi. Secara empirik, tingkat saling
ketergantungan (interdepedensi) dalam masyarakat internasional yang semakin
tinggi sebagai akibat proses transnasionalisme
dalam ekonomi yang melewati
batas-batas Negara, seperti peningkatan perdagangan, keanggotaan kelompok –
kelompok regional, dan proses globalisasi telah menjadikan kondisi dimana tidak
ada lagi suatu kebijakan ekonomi politik nasional yang bersifat domestik.[1] Saling
ketergantungan disebabkan oleh kerjasama yang saling dilakukan oleh dua negara
atau lebih, dalam hal ini bertujuan untuk saling mengisi kekosongan demi
mendapatkan keuntungan yang diinginkan.
Teori
Interdependensi atau saling ketergantungan merupakan sebuah teori yang lahir
dari perspektif liberalis yang terdapat dalam hubungan internasional.
Interdepedensi akan menciptakan dunia hubungan
internasional yang jauh lebih kooperatif dan menguntungkan bagi pihak –
pihak yang berinteraksi di dalamnya. Aktor transnasional menjadi semakin
penting dan kesejahteraan merupakan tujuan yang dominan dari negara. Saling
ketergantungan mengacu pada situasi yang di karakteristikkan dengan timbal
balik antar aktor negara yang berbeda, efek ini merupakan hasil dari transaksi
internasional, yaitu aliran arus barang, uang, manusia, dan informasi yang
melewati batas – batas negara. Saling
ketergantungan menyebabkan adanya interaksi antar negara, J Frankel
mengawalinya dengan mengetengahkan tipe – tipe hubungan yang ada dan berlangsung
dalam politik internasional, terdapat dua tipe hubungan yang ekstrim, yaitu
konflik dan kerjasama, sedangkan situasi yang jatuh diantara dua tipe yang
ekstrim ini disebut sebagai persaingan. Hubungan antar negara ditentukan oleh
sifat negara dan masyarakat internasional.[2]
Menurut
Mohtar Mas’oed, interdepedensi adalah sebagai kontak atau pertukaran (exchange)
diantara bangsa – bangsa, interdepedensi timbul akibat tindakan suatu
pemerintah dan sebagian oleh pemerintah lain.[3]
Pengertian interdepedensi ini bersifat positif, karena bisa membuka suatu
ikatan kerjasama yang saling menguntungkan diantara UEFA selaku Asosiasi
Sepakbola Eropa dengan klub – klub liga domestik di benua eropa. Interdepedensi
ini sering dikembangkan dalam era globalisasi sekarang ini, suatu klub
sepakbola tidak bisa hidup terisolasi dari klub – klub sepakbola lainnya,
sebuah klub pasti membutuhkan klub lain demi memenuhi kebutuhan masing –
masing, dalam hal ini kebutuhan akan seorang pemain yang masih kosong pada
suatu posisi yang diperlukan dan kekosongan itu harus diisi dengan mencari di
klub sepakbola lainnya.
[1]Anak Agung B Perwita
dan Yanyan M Yani, Pengantar Ilmu
Hubungan Internasional, Penerbit Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005. Hal 77
[2]Drs. RSoeprapto, Hubungan Internasional, Sistem Interaksi dan
Prilaku.2004
[3]Jurnal Ilmu sosial dan
Ilmu Politik, Edisi 1 Januari Tahun 2001, FISIP UNRI, 2001 halaman 87
Tidak ada komentar:
Posting Komentar