Secara
geografis kawasan Laut Cina Selatan dikelilingi sepuluh negara pantai (RRC dan
Taiwan, Vietnam, Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura, Indonesia, Brunei
Darussalam, Filipina), serta negara tak berpantai yaitu Laos, dan dependent
territory yaitu Makau. Luas perairan Laut Cina Selatan mencakup Teluk Siam yang
dibatasi Vietnam, Kamboja, Thailand dan Malaysia serta Teluk Tonkin yang
dibatasi Vietnam dan RRC.
Kawasan laut Cina Selatan, bila dilihat dalam tata
lautan internasional merupakan kawasan bernilai ekonomis, politis dan
strategis. Kawasan ini menjadi sangat penting karena kondisi potensi
geografisnya maupun potensi sumber daya alam yang dimilikinya. Selain itu,
kawasan tersebut merupakan jalur pelayaran dan komunikasi internasional (jalur
lintas laut perdagangan internasional), sehingga menjadikan kawasan itu
mengandung potensi konflik sekaligus potensi kerjasama.
Laut Cina Selatan sendiri terdapat empat kelompok
gugusan kepulauan, dan karang-karang yaitu: Paracel, Spartly, Pratas, dan
kepulauan Maccalesfield. Meskipun sengketa teritorial di Laut Cina Selatan
tidak terbatas pada kedua gugusan kepulauan Spartly dan paracel, (misalnya
perselisihan mengenai Pulau Phu Quac di Teluk Thailand antara Kamboja dan
Vietnam), namun klaim multilateral Spartly dan Paracel lebih menonjol karena
intensitas konfliknya. Di antara kedua kepulauan itu, permasalahannya lebih
terpusat pada Spartly, yang merupakan gugus kepulauan yang mencakup bagian laut
Cina Selatan, yang diklaim oleh enam negara yaitu Cina, Taiwan, Vietnam,
Brunei, Filipina, dan Malaysia, sementara