II.2. Abdurrahman Wahid & Keppres nomor 69 tahun 2000
Pada bulan Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarnomembubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia.
Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yangmembubarkan dan melarang Freemasonry dan segala “derivat”-nya sepertiRosikrusian, Moral Rearmament, Lions Club, Rotary Club, dan Baha’isme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.
Namun 38 tahun kemudian pada saat Presiden Abdurrahman Wahid terpilih menjadi presiden Indonesia ke-4, ia mencabut Keppres nomor 264/1962 tersebut dengan mengeluarkan Keppres nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000.
Sejak itulah, keberadaan kelompok-kelompok Yahudi seperti Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) atau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i menjadi resmi dan sah kembali di Indonesia.
Sungguh ironis, Keppres no 69/2000 yang dikeluarkan oleh Abdurrahman Wahid tersebut sampai sekarang masih saja berlaku dan belum dicabut.
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 69 TAHUN 2000
TENTANG
PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 264 TAHUN1962
TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMOKRASI, ROTARY CLUB,DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMETSELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA),MORAL REARMAMENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATIONOF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I
TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMOKRASI, ROTARY CLUB,DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMETSELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA),MORAL REARMAMENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATIONOF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
- bahwa pembentukan organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan pada hakekatnya merupakan hak asasi setiap warganegara Indonesia;
- bahwa larangan terhadap organisasi-organisasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip-prinsip demokrasi;
- bahwa meskipun dalam kenyataannya Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 sudah tidak efektif lagi, namun untuk lebih memberikan kepastian hukum perlu secara tegas mencabut Keputusan Presiden tersebut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan huruf c di atas, maka dipandang perlu untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962;
Mengingat :
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
- Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886);
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 264 TAHUN 1962 TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMO-KRASI, ROTARY CLUB, DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMET-SELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA), MORAL REARMAMENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION OF ROSI- CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I.
Pasal 1
Mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 tentang Larangan Adanya Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i.
Pasal 2
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Mei 2000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
pada tanggal 23 Mei 2000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Ttd.
ABDURRAHMAN WAHID
Itulah fakta yang terjadi. Sesudah pencabutan Keppres nomor 264/1962 maka hiduplah dengan leluasa isme-isme Yahudi dan berbagai kesesatan lainnya, karena alasan yang mereka gunakan adalah selalu berdalih dengan “Hak Asasi Manusia”, disisi lain mereka melupakan “Hak Allooh سبحانه وتعالى” untuk ditaati dan dipatuhi oleh ciptaan-Nya.
Semestinya kalau Presiden-Presiden berikutnya dan pemerintah Indonesia berpihak kepada bangsa, negara dan rakyat banyak yang mayoritasnya adalah Muslimin, tentulah mereka akan mencabut kembali Keppres nomor 69 tahun 2000 tersebut. Karena ini adalah menyangkut perkara ‘aqiidah kaum Muslimin.
Namun fakta yang terjadi adalah Keppres tersebut dibiarkan begitu saja. Dan hal ini menunjukkan keberhasilan kaum Freemasonry Yahudi dalam menunaikan Program Internasional mereka yakni dengan cara merekrut orang-orang yang memiliki kedudukan penting di masyarakat (pimpinan masyarakat / negeri) agar mereka berkhidmat serta berkontribusi untuk FreemasonryYahudi. Pada akhir kajian ini, kaum Muslimin dapat melihat sendiri video pernyataanAbdurrahman Wahid bahwa ia akan bekerja keras agar Israel diakui oleh Republik Indonesia.
Ini semua membuktikan bahwa Freemasonry Yahudi dan aksi-aksi mereka bukanlah sekedar mitos, melainkan keberadaan dan cengkraman mereka benar-benar nyata di tanah air kita ini.
III.
TOKOH-TOKOH FREEMASONRY INDONESIA
“Gedenkboek van de Vrijmet selaaren In Nederlandsche Oost Indie 1767-1917” (Buku Kenang-kenangan Freemason di Hindia Belanda 1767-1917), diterbitkan secara resmi oleh 3 Loji besar (Loji Batavia, Loji Semarang, Loji Surabaya) (1917), memuat secara lengkap operasional, para tokoh, dokumentasi foto, dan aktivitas loji-loji yang berada langsung di bawah pengawasanFreemason di Belanda. Buku setebal 700 halaman ini ditulis oleh Tim Komite SejarahFreemason. Keterlibatan elite-elite pribumi, yaitu para tokoh Boedi Oetomo dan elite keraton di Kadipaten Pakualaman Yogyakarta, terekam dalam buku kenang-kenangan ini.
Berbagai foto kegiatan Freemason di Indonesia:
(*) Catatan: untuk keperluan pembuktian fakta dokumentasi, maka bagian wajah pada foto ini tidak disamarkan.
Het Jong Javaasche Verbond Boedi Oetomo atau Ikatan Pemuda Jawa Boedi Oetomodidirikan di Gedung STOVIA (School tot Opleiding voor Inlandsche Artsen), Batavia, pada20 Mei 1908. Tahun berdirinya Boedi Oetomo adalah sama dengan tahun munculnya Gerakan Turki Muda (Young Turk Movement) yang dipimpin oleh Mustafa Kemal At-Taturk.Gerakan Turki Muda ini berhasil menumbangkan kekhilafahan Islam, dan mengganti hukum Islam menjadi hukum sekuler. Aktivis Turki Muda banyak didominasi oleh para sekuleris. Bahkan, At-Taturk sendiri adalah anggota jaringanFreemason yang sangat anti dengan syari’at Islam.
Pendiri Boedi Oetomo yang juga anggota Theosofi, adalah dr. Soetomo, seorang tokoh yang keberpihakannya bukan pada Islam; namun ia cenderung mengagumi Gerakan Kebangsaan yang terjadi di Turki tersebut. Dr. Soetomo mengatakan, “Perkembangan yang terjadi di Turki adalah petunjuk jelas bahwa cita-cita Pan-Islamisme telah digantikan oleh nasionalisme.”
(*) Catatan: untuk keperluan pembuktian fakta dokumentasi, maka bagian wajah pada foto ini tidak disamarkan.
Adapun penggagas organisasi Boedi Oetomo yaitu dr. Wahidin Soediro Hoesodo, adalahanggota Theosofi, sebuah perkumpulan kebatinan yang berlandaskan pada tradisi KabbalaYahudi yang didirikan oleh Helena Petrovna Blavatsky. Selain Theosofi, para ketua dan aktivis Boedi Oetomo juga masuk sebagai anggota Freemason.
(*) Catatan: untuk keperluan pembuktian fakta dokumentasi, maka bagian wajah pada foto ini tidak disamarkan.
Tokoh-tokoh Indonesia yang juga terlibat Freemasonry Yahudi antara lain adalah:
1. Raden Saleh, pelukis terkenal yang lahir di sekitar tahun 1810 di Semarang dan meninggal tahun 1880 di Bogor ini adalah anggota Freemason Indonesia yang pertama. Ia dilantik pada tahun 1836 di loge Den Haag “Endracht Maakt Macht”. Pendidikannya diperoleh di Eropa, tapi sebagian besar hidupnya ia berkarya di Indonesia.
(*) Catatan: untuk keperluan pembuktian fakta dokumentasi, maka bagian wajah pada foto ini tidak disamarkan.
2. Abdul Rachman, salah seorang buyut dari Sultan Pontianak, yang dilantik pada tahun 1844 di Loge Surabaya “De Vriendschap”. Terdapat keterangan bahwa dia adalah Mason pertama yang beragama Islam.
3. KPH. Ario Soerjodilogo (Paku Alam V) terlahir dengan nama KPH. Soerjodilogo pada tahun 1833, dan meninggal sekitar tahun 1900. Bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Praboe Soerjodilogo, ia merupakan salah satu anggota awal organisasi Tarekat Mason Bebas dari loge Mataram, Yogyakarta.
4. KPH. Notokoesoemo (Paku Alam VI). Paku Alam VI (1856-1902) juga anggotaFreemason Yogyakarta. Ia terkenal sebagai tokoh yang mahir berbahasa Belanda, baik lisan maupun tulisan. Kondisinya yang kurang sehat menyebabkan banyak tugasnya diserahkan kepada adiknya KPH. Notodirodjo.
5. Pangeran Ario Notodirodjo (1858-1917). Masuk keanggotaan Loge Mataram pada tahun 1887 dan memegang berbagai jabatan kepengurusan. Ia ketua Boedi Oetomo antara tahun 1911-1914. Pada tahun 1913 ia mendirikan Sarekat Islam Cabang Yogya yang banyak beranggotakan elit Jawa. Notodirodjo seorang yang disegani dan dianggap sebagai tokoh pergerakan rakyat Jawa.
6. R.M. Adipati Ario Poerbo Hadiningrat, seorang tokoh yang pada awal abad ke-20 memangku jabatan Bupati Semarang dan Salatiga. Bukunya yang terkenal adalah Wat ik als Javaan voor geest en gemoed in de Vrijmetselarij heb gevonden.
7. Raden Adipati Tirto Koesoemo,adalah tokoh yang menjabat sebagaiBupati Karanganyar. Dan menjadi anggota Loji Mataram sejak tahun 1895. Ia merupakan Ketua Pertama Boedi Oetomo. Pada Konggres ke-2 Boedi Oetomo, yang diadakan di gedung Loge Mataram, iamengusulkan pemakaian Bahasa Melayu, mendahului Sumpah Pemuda sekitar 20 tahun.
(*) Catatan: untuk keperluan pembuktian fakta dokumentasi, maka bagian wajah pada foto ini tidak disamarkan.
8. A.H. van Ophusyen S.H. (1883-1956), adalah notaris dan anggota Dewan kota Batavia. Ia merupakan salah seorang pendiri dari Indo Europees Verbond- Ikatan Indo Eropa. Dan juga merupakan wakil Suhu Agung untuk Indonesia.
9. Raden Mas Toemenggoen Ario Koesoemo Yoedha (1882-1955) adalah putra dari Pakoe Alam V. Ia menjadi anggota Loji Mataram pada tahun 1909 dan berkali-kali memegang jabatan kepengurusan. Pada tahun 1930, ia menjadi Anggota Pengurus Pusat.
(*) Catatan: untuk keperluan pembuktian fakta dokumentasi, maka bagian wajah pada foto ini tidak disamarkan.
10. Pangeran Notosoeroto. Ia adalah seorang tokoh Boedi Oetomo, yang dalam satu pidatonya tentang Gedachten van Kartini alsrichtsnoer voor de Indische Vereniging berkata sebagai berikut: “Agama Islam merupakan batu karang yang sangat berbahaya… Sebab itu soal agama harus disingkirkan, agar perahu kita tidak karam dalam gelombang kesulitan. ”
(*) Catatan: untuk keperluan pembuktian fakta dokumentasi, maka bagian wajah pada foto ini tidak disamarkan.
11. Dr. Radjiman Wediodipoera (Wediodiningrat),lahir di Yogyakarta pada tahun 1879 dan meninggal di Ngawi Jawa Timur pada tahun 1952. Diantara tahun 1906 dan 1936, ia menjadi dokter pada keraton Solo. Dia juga seorang sarjana dan penulis mengenai falsafah budaya. Dan juga merupakan salah satu pendiri Boedi Oetomo serta sempat pula menjadi ketuanya pada tahun 1914-1915. Radjiman adalah seorang Mason yang menjadi salah satu the founding fathers / pendiri negeri ini.
Radjiman juga merupakan seorang tokoh yang pernah memimpin jalannya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada tahun 1945, ia memainkan peranan penting sebagai Ketua dari Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesiatersebut, dimana ia bersama Soekarno dan Hatta pergi menemui Marsekal Terauchi dalam pembicaraan kemerdekaan Indonesia.
Dalam catatan sejarah, persidangan yang dipimpin Radjiman ini tercatat sebagai awal dari lahirnya dasar negara Indonesia,yaitu Pancasila; setelah sebelumnya masing-masing kelompok berdebat dalam mengajukan usulan soal asas negara. Tokoh-tokoh Islam seperti M. Natsir mengajukan Islam sebagai dasar negara, sedangkan tokoh-tokoh nasionalis-sekuler antara lain Radjiman mengajukan ideologi Pancasila.
Radjiman Wediodiningrat pernah menjabat sebagai pimpinan Boedi Oetomo, dan dia adalah satu-satunya tokoh pribumi yang artikelnya dimuat dalam buku “Gedenkboek van de Vrijmet selaaren In Nederlandsche Oost Indie 1767-1917” (Buku Kenang-kenanganFreemason di Hindia Belanda 1767-1917).
Radjiman yang masuk sebagai anggota Freemason pada tahun 1913, menulis sebuah artikel berjudul “Een Broderketen der Volken” (Persaudaraan Rakyat).
Selain Radjiman, tokoh-tokoh Boedi Oetomo lainnya yang tercatat sebagai anggota Freemason bisa dilihat dalam artikel berjudul “The Freemason in Boedi Oetomo”yang ditulis oleh C.G. van Wering.
(*) Catatan: untuk keperluan pembuktian fakta dokumentasi, maka bagian wajah pada foto ini tidak disamarkan.
12. Komisaris Jendral (Pol.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo (1908-1993) adalahKepala Djawatan Kepolisian Negara yang pertama. Ia menjabat dari tanggal 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959. Pada tahun 1952, ia menjadi anggota Loji Purwo Daksia. Selain itu, ia pun menjabat sebagai Kepala Kepolisian RI. Soekanto menjadi Suhu Agung dari Timur Agung Indonesia atau Federasi Nasional Mason. Jabatan lainnya adalah sebagaiKetua Yayasan Raden Saleh yang merupakan penerusan dari Carpentier Alting Stiching.
(*) Catatan: untuk keperluan pembuktian fakta dokumentasi, maka bagian wajah pada foto ini tidak disamarkan.
13. R.A.S Soemitro Kolopaking Poerbonegoro, menjadi Ketua Suhu Agung dari Timur Agung Indonesia pada 7 April 1955, yaitu hari berdirinya Tarekat Mason Indonesia.
Ir. C.M.R Davidson (Suhu Agung dari Tarekat Mason dibawah Timur Agung Belanda) dan R.A.S. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro (Suhu Agung dari Timur Agung Indonesia) pada 7 April 1955 disaat Upacara Peresmian Pengurus Tarekat Mason Indonesia
(*) Catatan: untuk keperluan pembuktian fakta dokumentasi, maka bagian wajah pada foto ini tidak disamarkan.
14. R.A. Pandji Tjokronegoro, terdaftar sebagai anggota Tarekat Mason Bebas pada tahun 1908. Hal ini dikuatkan dengan bukti keikutsertaannya merayakan “Yubelium Mason Bebas” yaitu perayaan 50 tahunnya Mason Bebas.
15. Mas Boediardjo, adalah Anggota Mason yang menjadi Sekretaris pada pengurus Boedi Oetomo, dimana pada sekitar tahun 1916 ia masih memegang jabatan kepengurusan. Kemudian pada tahun 1916-1922ia menjabat sebagai Inspektur Pembantu dari Pendidikan Pribumi (Inlands Onderwijs).
(*) Catatan: untuk keperluan pembuktian fakta dokumentasi, maka bagian wajah pada foto ini tidak disamarkan.
Demikianlah diantara tokoh-tokoh yang keberpihakan mereka itu adalah kepada ajaranHumanisme Sekuler, suatu ideologi yang memang diciptakan oleh FreemasonryYahudi.
Oleh karena itu tidak aneh Al Qur’an, As Sunnah dan syari’at Islam tidak dijadikan sebagai dasar pemikiran untuk proses menuju lahirnya arah, visi dan misi negeri dan bangsa kita ini. Mengingat bahwa tidak sedikit dari para pendiri negeri ini (the founding father), pemikiran mereka “dibesarkan” oleh penjajah itu sendiri yang dalam hal ini adalah Belanda dan tokoh-tokoh yang berpengaruh dalam Freemasonry Yahudi.
Hal tersebut menunjukkan betapa gigih Freemasonry Yahudi melancarkan program Internasional mereka untuk mensekulerkan kaum Muslimin. Padahal berbagai aturan dan pedoman menurut Allooh سبحانه وتعالى jika bukan berasal dari Al Qur’an dan As Sunnah yangshohiihah dan atau menyelisihi dan menentangnya, maka itu adalah dikategorikan sebagaihukum Jahiliyyah. Renungkanlah firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Maa’idah (5) ayat 50:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Artinya:
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allooh bagi orang-orang yang yakin?”
Renungkan pula Hadits Riwayat Al Imaam Hakim dalam “Al-Mustadrok” Kitab “Al-Fitan wal Malaahim” no: 8667 dan kata beliau sanadnya shohiih dan Al Imaam Adz-Dzahaby menyepakatinya, juga Al Imaam Ibnu Maajah dalam kitab yang sama no: 4019. Dan Syaikh Nashiruddin Al-Albaany meng-Hasan-kan sanadnya, sebagaimana dalam Silsilah Hadits Shohiih-nya 1/167-169 no:106 berikut ini:
عن عطـاء بن أبى رباح عن عبد الله بن عمـر، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” يَا مَعْـشَرَ الْمُـهَاجِرِيْنَ خَمْسٌ إِنِ ابْتُلِيْتُمْ بِهِنَّ وَنَـزَلَ فِيْكُمْ أَعُوْذُ بِاللهِ أَنْ تُدْرِكُوْهُنَّ :1. لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِىْ قَوْمٍ قَطٌّ حَتَّى يَعْمَلُوْا بِهَا إِلاَّ ظَهَرَ فِيْهِمُ الطَّاعُوْنُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِيْ لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِيْ أَسْلاَفِهِمْ،2. وَلَمْ يَنْقُصُوْا الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ إِلاَّ أُخِذُوْا بِالسَّنِيْنَ وَشِدَّةِ الْمُؤْنَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ،3. وَلَمْ يَمْنَعُوْا الزَّكَاةَ إِلاَّ مُنِعُوْا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْ لاَ الْيَهَـائِمِ لَمْ يُمْطَرُوْا،4. وَلَمْ يَنْقُضُوْا عَهْدَ اللهِ وَعَهْدَ رَسُوْلِهِ إِلاَّ سَلَّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوُّهُمْ مِنْ غَيْرِهِمْ وَأَخَذُوْا بَعْضَ مَا كَانَ فِيْ أَيْدِيْهِمْ،5وَمَا لَمْ يَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللهِ إِلاَّ أَلْقَى اللهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ”
Artinya:
“Dari ‘Atho bin Abi Robah dari ‘Abdullooh bin ‘Umar, telah bersabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم: “Wahai segenap muhajirin ada 5 perkara jika kalian ditimpa olehnya dan terjadi ditengah-tengah kalian – Aku berlindung pada Allooh سبحانه وتعالى agar kalian tidak mengalaminya:
1. Tidaklah kekejian (zina) itu nampak pada suatu kaum sehingga mereka melakukannya, kecuali akan muncul ditengah-tengah mereka tho’un (penyakit menular) dan kelaparan yang belum pernah sedahsyat itu terjadi pada kaum-kaum sebelum mereka.
2. Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan ditimpa dengan kemarau panjang, beban hidup yang berat dan penguasa yang dzolim.
3. Tidaklah mereka enggan menunaikan zakat, kecuali mereka akan dihalangi dari hujan atas mereka; dan jikalau bukan karena Allooh سبحانه وتعالى sayang pada binatang maka Allooh سبحانه وتعالى tidak akan turunkan hujan bagi mereka.
4. Tidaklah mereka membatalkan ikatan perjanjian mereka dengan Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuul-Nya, kecuali musuh-musuh dari luar diri mereka akan menguasai mereka dan akan mengambil sebagian apa yang mereka miliki.
5. Dan tidaklah para pemimpin mereka berhukum dengan kitab Allooh سبحانه وتعالى,kecuali dicampakkan ditengah-tengah mereka kecekcokan / kekacauan.”
Oleh karena itu berbagai gejolak dan atau kekacauan, kecekcokan dan berbagai musibah yang silih berganti, tak kenal henti terjadi di berbagai belahan tempat di negeri ini; maka itu semua adalah merupakan dampak dari jauhnya kaum Muslimin, bahkan penolakan yang terjadi terhadap nilai-nilai dan hukum-hukum Allooh سبحانه وتعالى.
Adapun tokoh politik Indonesia yang dalam kiprahnya juga banyak menyokong kegiatanFreemasonry Yahudi adalah Abdurrahman Wahid, mantan Presiden Republik Indonesia ke-4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar