Sobat Sobat SenjuJasrizal.blogspot.com yang baik hati,,, TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG INI... mohon maaf atas segala kekurangan, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat sobat2ku mengambil hikmah didalamnya....^_^

Selasa, 10 Juli 2012

Makalah Metode Ilmu Hubungan Internasiona


 Oleh : Muhammad Yusrizal
2.1  Makna dan Ruang Lingkup Penelitian
            Penelitian adalah pekerjaan ilmiah yang bermaksud mengungkapkan rahasia ilmu secara obyektif, dengan dibentengi bukti-bukti yang lengkap dan kokoh, selain itu penelitian juga memberikan makna lain berupa rangkaian pengamatan yang sambung menyambung, berakumulasi dan melahirkan teori-teori yang mampu menjelaskan dan meramalkan fenomena-fenomena. Penelitian ilmiah sering diasosiasikan dengan metode ilmiah sebagai tata cara sistimatis yang digunakan untuk melakukan penelitian. Sedangkan makna metodologi adalah ilmu-ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran menggunakan penelusuran dengan tata cara tertentu dalam menemukan kebenaran, tergantung dari realitas yang sedang dikaji, selain itu metodologi penelitian memiliki makna mengenai tata cara yang lebih terperinci mengenai tahap-tahap
melakukan sebuah penelitian.
Penelitian ilmiah dalam ilmu hubungan internasional memberikan metode ilmiah yang mempunyai makna  mengacu pada tubuh teknik untuk menyelidiki suatu fenomena, baru memperoleh pengetahuan, atau mengoreksi dan mengintegrasikan pengetahuan sebelumnya. Untuk dapat disebut ilmiah, metode penelitian harus didasarkan pada pengumpulan diamati, empiris dan terukur bukti tunduk pada prinsip-prinsip tertentu penalaran. Sebuah metode ilmiah terdiri dari pengumpulan data melalui observasi dan eksperimen, dan penyusunan dan pengujian hipotesis.  Meskipun prosedur bervariasi dari satu bidang penelitian yang lain, fitur diidentifikasi membedakan penyelidikan ilmiah dari metodologi pengetahuan lainnya. Ilmiah peneliti mengajukan hipotesis sebagai penjelasan dari fenomena, dan desain eksperimen studi untuk menguji hipotesis ini. Langkah-langkah ini harus diulang dalam rangka dependably memprediksi hasil di masa mendatang. Teori yang mencakup wilayah yang lebih luas penyelidikan dapat mengikat banyak hipotesis yang diturunkan secara independen bersama-sama dalam suatu koheren, struktur pendukung. Di antara aspek lain bersama oleh berbagai bidang penyelidikan adalah keyakinan bahwa proses menjadi tujuan untuk mengurangi bias interpretasi hasil. Harapan dasar lainnya adalah dokumen, arsip dan berbagi semua data dan metodologi sehingga  tersedia untuk berhati-hati dan dicermati oleh ilmuwan lain, sehingga memungkinkan peneliti lain kesempatan untuk memverifikasi hasil dengan mencoba mereproduksi peneliti. Praktik ini, yang disebut pengungkapan penuh, juga memungkinkan ukuran statistik dari keandalan data ini yang akan didirikan.
Ruang linkup penelitian dalam ilmu hubungan internasional memiliki makna yang harus di uraikan mengenai makna sebenar dari hubungan internasional itu sendiri, hubungan internasional merupakan cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional. Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena Hubungan Internasional berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.
Beriringan  dengan perkembangan waktu dan ilmu pengetahuan yang telah mengalami danpak dari globalisasi dunia, ruang lingkup hubungan internasional ikut berkembang. Pada awalnya, para pemikir yang tertarik pada masalah-masalah internasional, memfokuskan kajiannya hanya pada interaksi antar negara dan fenomena-fenomena militer (keamanan). Sebagai contoh adalah Thucydides yang mempelajari Perang Peloponnesia antara Sparta dan Athena. Di dalam kajiannya tersebut, Thucydides berusaha untuk memahami sebab-sebab terjadinya Perang Peloponnesia. Namun saat ini, hubungan internasional tidak lagi hanya membatasi diri pada kajian interaksi antar negara dan fenomena militer lagi. Hubungan internasional telah berkembang jauh dengan memasukan beragam isu dan aktor-aktor selain negara, ke dalam kajiannya.. Karl Deutsch membagi 12 ruang lingkup HI, yaitu:
1.       Bangsa dan dunia dalam konteks masyarakat(rakyat) dan negara
2.       Proses transnasional dan interdependensi internasional
3.       Perang dan damai( cara menyelesaikan masalah Negara) 
4.       Kekuatan dan kelemahan
5.       Politik Internasional dan masyarakat internasional
6.       Kependudukan versus pangan, sumber daya alam dan lingkungan
7.       Kemakmuran dan kemiskinan
8.       Kebebasan dan penindasan
9.       Persepsi dan ilusi
10.    Aktivitas dan apati
11.    Revolusi dan stabilitas
12.    Identitas dan transformasi.
Dengan ruang lingkup yang demikian beragam, isu-isu di dalam HI pun ikut berkembang. Secara garis besar isu di dalam HI terbagi dua: pertama, high politics issues, yaitu isu-isu yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup negara (state’s survival). Di dalam kategori ini terdapat isu politik, keamanan dan ekonomi. Kedua, low politics issues. Di dalam kategori ini terdapat isu-isu seperti: perdagangan obat-obatan terlarang (drugs trafficking), peredaran senjata gelap (arms trafficking), penyelundupan manusia (human trafficking), pemanasan global, kejahatan terorganisir lintas-batas negara (transnational organized crime) dan lain-lain. Selain itu, aktor-aktor internasional di dalam kajian HI pun ikut bertambah banyak. Secara garis besar terdapat dua tipe aktor di dalam HI yaitu aktor negara (state actors) dan aktor non-negara (non-state actors). Aktor-aktor non negara ini terdiri dari: 1) aktor individual, seperti Bono (U2), Al Gore, Vandana Shiva dan lain-lain; 2) Aktor organisasional (organizational actors), yaitu ASEAN, UE, PBB yang dikategorikan sebagai Inter-Govermental Organization atau IGO.
2.2    Proses Penelitian Ilmiah
      Langkah langkah yang harus dilakukan oleh seorang peneliti ilmiah dalam melakukan penelitian ilmiah harus mengetahui terlebih dahulu mengenai masalah masalah yang terjadi, disini seorang peneliti harus terlebih dahulu mengidentifikasikan masalah yang sedang terjadi dan sedang di teliti.
  • Langkah pertama yang harus ditempuh seorang peneliti adalah mengidentifikasi permasalahan penelitian
  • Penelitian dimulai dari keinginan untuk menjawab atau memecahkan suatu permasalahan
  • Untuk memperoleh permasalahan penelitian, calon peneliti harus peka terhadap permasalahan, jangan menerima semua yang telah ditulis dalam literatur apa adanya
  • Tujuan identifikasi masalah adalah mencari penyebab yang mungkin mengapa masalah itu terjadi
  • Penyebab masalah dapat dikaji dari segi faktor internal maupun faktor eksternal atau faktor Host – Agent dan Environment atau faktor ibu dan anak.
Langkah lain dalam suatu proses penelitian ilmiah juga mencakupi beberapa hal yang terpenting dalam melakukan penelitian ilmiah. Proses penelitian ilmiah tidak lepas dari beberapa masalah yang harus dilakukan oleh seorang peneliti terlebih dahulu, adapun langkah langkah tersebut mencakupi:
  1. Pemilihan Tema, Topik dan Judul Penelitian
  2. Identifikasi Kebutuhan Obyektif Penelitian
  3. Identifikasi, Pemilihan dan Perumusan Masalah Penelitian
  4. Perumusan Tujuan dan Manfaat Penelitian
  5. Studi Pustaka/Telaah Teori
  6. Perumusan Hipotesis
  7. Identifikasi Variabel dan Data Penelitian
  8. Pemilihan Alat Pengumpulan Data
  9. Perancangan Pengolahan Data
  10. Metode Pengumpulan Data
  11. Teknik Pengambilan Sampel Penelitian (Sampling)
  12. Pengolahan dan Analisis data
  13. Penarikan Kesimpulan
  14. Pelaporan.

2.3     Masalah (Permasalahan) Dalam Penelitian
2.3.1  Apa yang di maksud mengenai  masalah penelitian
Permasalahan atau problema dalam suatu penelitian adalah:
  • Kesenjangan antara apa yang seharusnya (das Sollen) dan apa yang ada dalam kenyataan (das Sein)
  • Kesenjangan antara apa yang diperlukan dengan apa yang tersedia
  • Kesenjangan antara harapan dan capaian
  • Kesenjangan antara target dan cakupan
Pengertian masalah penelitian yang dapat diangkat untuk diteliti secara ilmiah memiliki unsur-unsur sebagai berikut
  1. Masalah penelitian harus tampak dan dirasakan sebagai suatu tantangan bagi peneliti untuk dipecahkan dengan mempergunakan keahlian atau kemampuan profesionalnya
  2. Masalah penelitian merupakan kondisi yang menunjukkan kesenjangan (gap) antara peristiwa atau keadaan nyata (das sain) dengan tolok ukur tertentu (das sollen) sebagai kondisi ideal atau seharusnya bagi peristiwa atau keadaan tertentu.
  3. Masalah penelitian adalah keraguan yang timbul terhadap suatu peristiwa atau keadaan tertentu berupa kesangsian tentang tingkat kebenarannya suatu peristiwa atau keadaan.
2.3.2        Rumusan Masalah Dalam Penelitian
  1    Masalah penelitian harus dipilih yang berguna untuk diungkapkan.
  2    Masalah yang dipilih harus relevan dengan kemampuan atau keahlian peneliti.
  3    Masalah penelitian harus menarik perhatian untuk diungkapkan.
  4    Masalah penelitian sedapat mungkin menghasilkan sesuatu yang baru.
  5    Masalah penelitian harus dipilih yang dapat dihimpun datanya secara lengkap dan   obyektif.
  6  Masalah penelitian tidak boleh terlalu luas, tetapi juga tidak boleh terlalu sempit
            Mengenai  pemahaman yang sangat tepat dan  yang lebih ilmiah, masalah dapat diterjemahkan sebagai suatu fenomena yang akan dicari kebenarannya atau paling tidak akan dipelajari lebih dalam untuk sebuah pengetahuan yang lebih baik mengenai hal tersebut. Pencarian kebenaran ini beranjak dari rasa ingin tahu manusia yang sangat besar terhadap lingkungan yang dihadapinya. Setiap manusia dibekali rasa igin tahu yang berlangsung sejak masa kanak-kanak hingga akhir hayatnya. Penjelajahan manusia dalam mencari jawaban atas permasalahan ini tidak terbatasi oleh usia, latar belakang sosial maupun prediket yang mungkin melekat padanya. Walaupun begitu, tidak semua penjelajahan itu berdasarkan cara yang sama, dan tidak pula selalu mempunyai tujuan dan hasil yang sama dari suatu fenomena yang sama. Salah satu kesamaan dari penjelajahan tersebut adalah bahwa kesemuanya merupakan usaha pencapaian kebenaran dari realita, yaitu suatu usaha mencari jawaban dari pertanyaan yang dihadapai oleh seseorang ataupun sekelompok orang, secara sengaja maupun tidak sengaja, secara mendesak ataupun longgar. Penjelajahan tersebut ada yang bersifat ilmiah, dan ada pula yang non-ilmiah.
2.4  Konsep
            Menurut buku karangan Andrew Heywood yang mempunyai judul  Key Concepts in Politics mendefinisikan konsep sebagai sebuah bentuk general idea about something. Definisi yang dikemukakan  ini sejalan dengan apa yang dirumuskan oleh Mohtar Mas’oed. Dalam tulisannya. Mohtar Mas’oed berpendapat bahwa konsep adalah suatu abstraksi yang mewakili suatu objek, sifat suatu objek, atau suatu fenomena tertentu, bahwa konsep sebenarnya adalah sebuah kata atau susunan kata yang melambangkan suatu gagasan atau penyederhanaan kenyataan yang kompleks dengan mengkategorikan hal-hal yang ciri-cirinya relevan dengan gagasan atau kenyataan tersebut. Mengenai beberapa  pembagiannya, konsep dapat dibedakan menjadi dua, antara lain; konsep normatif dan konsep deskriptif, dimana konsep normatif cenderung diterjemahkan sebagai nilai yang merujuk pada prinsip-prinsip moral, sedangkan konsep deskriptif merujuk pada fakta objektif yang eksistensinya dapat didemonstrasikan. Dalam bahasa yang lebih sederhana, konsep normatif merupakan konsep yang tidak bebas nilai, sedangkan konsep deskriptif sebaliknya yakni sebuah konsep yang mempunyai kebebasan terhadap nilai
 Mengenai fungsi dari konsep metodologi penelitian dalam ilmu hubungan internasional, secara umum, konsep memiliki tiga fungsi. Pertama, konsep berfungsi sangat penting dalam kegiatan pemikiran dan komunikasi hasil pemikiran itu. Konsep yang dipahami secara sama oleh berbagai ilmuwan memungkinkan terjadinya komunikasi di antara mereka. Tanpa kesepakatan tentang makna suatu konsep, tidaklah mungkin terjadi komunikasi tersebut. Konsep itu diabstraksikan melalui indera dan digunakan untuk menyampaikan dan menstransmisikan persepsi dan informasi. Tetapi harus diberikan penekanan bahwa konsep-konsep itu secara aktul tidak mewujud sebagai fenomena empiris. Suatu konsep adalah symbol dari fenomena; bukan fenomena itu sendiri. Konsep ‘kekuasaan’, misalnya, tidak mewujud secara empiris. Kata ‘kekuasaan’ bukanlah makhluk yang mempunyai motivasi, kebutuhan naluri. Ia bukan fenomena actual; ia hanya abstraksi dari fenomena yang terjadi dalam sebuah penelitian yang sedang di teliti .
Fungsi kedua merupakan  perkenalan suatu sudut pandang. Konsep berfungsi memperkenalkan suatu cara mengamati fenomena empiris. Melalui konseptualisasi saintifik, dunia perceptual disusun sedemikian rupa hingga menjadi teratur dan utuh. Sebelum dilakukan konseptualisasi, keteraturan dan keutuhan itu tidak terlihat. Dengan demikian, konsep memungkinkan seorang ilmuwan , di kalangan ilmuwan-ilmuwan lain, untuk mengangkat pengalaman pribadinya ke tingkat makna yang disepskati bersama. Konsep juga memungkinkan ilmuwan untuk saling berinteraksi dengan lingkungannya, yaitu dengan cara memberi definisi tentang apa yang dimaksudkannya dengan konsep tersebut dan menggunakan konsep itu sesuai dengan makna yang didefinisikannya itu. Dengan demikian, konsep bertindak sebagai sensitizer pengalaman dan persepsi, yang membukan wilayah observasi baru dan menutup wilayah lainnya. Dengan kata lain, dengan memperkenalkan suatu sudut pandang, konsep memungkinkan para ilmuwan untuk memberikan kualitas yang sama terhadap suatu kenyataan.

2.4.1  Konsep Konsep Penting Dalam Ilmu HI
2.4.1.1 Konsep Level  Sistemik
Hubungan internasional sering dipandang dari pelbagai level analisis, konsep-konsep level sistemik adalah konsep-konsep luas yang mendefinisikan dan membentuk lingkungan (milieu) internasional, yang dikarakterkan oleh Anarki.
Kekuasaan
Konsep Kekuasaan dalam hubungan internasional dapat dideskripsikan sebagai tingkat sumber daya, kapabilitas, dan pengaruh dalam persoalan-persoalan internasional. Kekuasaan sering dibagi menjadi konsep-konsep kekuasaan yang keras (hard power) dan kekuasaan yang lunak (soft power), kekuasaan yang keras terutama berkaitan dengan kekuasaan yang bersifat memaksa, seperti penggunaan kekuatan, dan kekuasaan yang lunak biasanya mencakup ekonomi, diplomasi, dan pengaruh budaya
Polaritas
Polaritas dalam Hubungan Internasional merujuk pada penyusunan kekuasaan dalam sistem internasional. Konsep tersebut muncul dari bipolaritas selama Perang Dingin, dengan sistem internasional didominasi oleh konflik antara dua negara adikuasa dan telah diterapkan sebelumnya. Sebagai akibatnya, sistem internasional sebelum 1945 dapat dideskripsikan sebagai terdiri dari banyak kutub (multi-polar), dengan kekuasaan dibagi-bagi antara negara-negara besar. Runtuhnya Uni Soviet pada 1991 telah menyebabkan apa yang disebut oleh sebagian orang sebagai unipolaritas, dengan AS sebagai satu-satunya negara adikuasa. Beberapa teori hubungan internasional menggunakan ide polaritas tersebut. Keseimbangan kekuasaan adalah konsep yang berkembang luas di Eropa sebelum Perang Dunia Pertama, pemikirannya adalah bahwa dengan menyeimbangkan blok-blok kekuasaan hal tersebut akan menciptakan stabilitas dan mencegah perang dunia. Teori-teori keseimbangan kekuasaan kembali mengemuka selama Perang Dingin, sebagai mekanisme sentral dalam Neorealisme Kenneth Waltz.
Teori stabilitas hegemonik juga menggunakan ide Polaritas, khususnya keadaan unipolaritas. Hegemoni adalah terkonsentrasikannya sebagian besar kekuasaan yang ada di satu kutub dalam sistem internasional, dan teori tersebut berargumen bahwa hegemoni adalah konfigurasi yang stabil karena adanya keuntungan yang diperoleh negara adikuasa yang dominan dan negara-negara yang lain dari satu sama lain dalam sistem internasional. Hal ini bertentangan dengan banyak argumen Neorealis, khususnya yang dikemukakan oleh Kenneth Waltz, yang menyatakan bahwa berakhirnya Perang Dingin dan keadaan unipolaritas adalah konfigurasi yang tidak stabil yang secara tidak terelakkan akan berubah. Hal ini dapat diungkapkan dalam teori peralihan Kekuasaan, yang menyatakan bahwa mungkin suatu negara besar akan menantang suatu negara yang memiliki hegemoni (hegemon) setelah periode tertentu, sehingga mengakibatkan perang besar..
Interdependensi
Banyak orang yang menyokong bahwa sistem internasional sekarang ini dikarakterkan oleh meningkatnya interdepedensi atau saling ketergantungan: tanggung jawab terhadap satu sama lain dan dependensi (ketergantungan) terhadap pihak-pihak lain.
Para penyokong pendapat ini menunjuk pada meningkatnya globalisasi, terutama dalam hal interaksi ekonomi internasional. Peran institusi-institusi internasional, dan penerimaan yang berkembang luas terhadap sejumlah prinsip operasional dalam sistem internasional, memperkukuh ide-ide bahwa hubungan-hubungan dikarakterkan oleh interdependensi.
2.5 Teori
         Teori adalah istilah yang sering dicadangkan untuk ide-ide yang memenuhi persyaratan dasar tentang jenis-jenis pengamatan empiris, metode klasifikasi yang digunakan, dan konsistensi dari teori dalam penerapannya di antara anggota kelas yang itu berhubungan. Persyaratan ini bervariasi di berbagai bidang ilmu pengetahuan, tetapi secara umum teori-teori yang diharapkan dapat fungsional dan pelit: yaitu sebuah teori harus merupakan alat yang sederhana mungkin dapat digunakan untuk alamat yang diberikan secara efektif fenomena kelas.
Pengertian “Teori”, secara kuantitatif maupun kualitatif bentuknya lebih kompleks daripada Hukum, karena Teori menerangkan pola hubungan variabel yang dikemukakan oleh Hukum. Teori merupakan seperangkat Hukum yang dikaitkan pada gejala tertentu. Sebagai contoh, jika pada Hukum dikemukakan bahwa; apabila ada “a”  kemudian dapat ditemui “b”, maka Teori mempersoalkan kenapa hal itu terjadi, kenapa eksistensi “a” selalu mengkondisikan eksistensi “b”. jika air dipanaskan pada suhu tertentu (pada atau lebih tinggi dari titik didih air, tentu saja) ia menjadi uap. Teori yang mungkin timbul dari pernyataan Hukum tersebut adalah pemahaman tentang suhu (yang diperlukan air untuk berubah bentuk menjadi uap), atau mungkin tentang partikel-partikel yang terkandung dalam uap air yang mengakibatkan ia berubah sifat pada suhu tertentu.
Teori bukanlah  merupakan reproduksi dari realita, karena ia, sebagai alat analisa, biasanya “mengisolasi” realita pada konteks tertentu. Menerangkan hanya sebagian dari realita. Pengisolasian realita pada kondisi realm menyederhanakan hubungan dan jumlah variabel dari suatu fenomena hanya pada konteks realm yang bersangkutan. Sedangkan pada realita, semua berhubungan dengan semua dan terjadi kapan saja.
2.6  Tingkat Analisis dan Eksplanasi.
   Pada bagian ini diuraikan jenis analisis statistik yang digunakan. Dilihat dari metodenya, ada dua jenis statistik yang dapat dipilih, yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial. Dalam statistik inferensial terdapat statistik parametrikdan statistik nonparametrik. Pemilihan jenis analisis data sangat ditentukan oleh jenis data yang dikumpulkan dengan tetap berorientasi pada tujuan yang hendak dicapai atau hipotesis yang hendak diuji. Oleh karena itu, yang pokok untuk diperhatikan dalam analisis data adalah ketepatan teknik analisisnya, bukan kecanggihannya. Beberapa teknik analisis statistik parametrik memang lebih canggih dan karenanya mampu memberikan informasi yang lebih akurat jika dibandingkan dengan teknik analisis sejenis dalam statistik nonparametrik. Penerapan statistik parametrik secara tepat harus memenuhi beberapa persyaratan (asumsi), sedangkan penerapan statistik nonparametrik tidak menuntut persyaratan tertentu.    
Ada dua hal yang perlu diperhatikan sejalan dengan penentuan tingkat analisa yaitu penentuan unit analisa dan unit eksplanasi. Unit analisa adalah obyek yang perilakunya akan dianalisa atau disebut juga dengan variabel dependen. Sementara unit eksplanasi adalah obyek yang mempengaruhi perilaku unit analisa yang akan digunakan atau disebut juga sebagai variabel independen. Dengan demikian, dalam melakukan penganalisaan masalah, unit analisa dan unit eksplanasi saling terkait.
Dalam bukunya Mohtar Mas’oed membaginya tingkat analisis  menjadi lima tingkat analisa, yaitu perilaku individu, perilaku kelompok, negara-bangsa, pengelompokan negara-negara dan sistem internasional.
Di dalam tingkat pertama  perilaku individu, fokus penelaahan adalah sikap dan perilaku tokoh-tokoh utama pembuat keputusan, seperti kepala pemerintahan, manteri luar negeri, penasehat militer dan lain-lain. Pada tingkat kedua  perilaku kelompok, yang menjadi fokus utama adalah mempelajari perilaku kelompok-kelompok dan organisasi-organisasi yang terlibat di dalam hubungan internasional. Sementara di tingkat ketiga negara-bangsa, penelaahan difokuskan pada proses pembuatan keputusan tentang hubungan interasional, yaitu politik luar negeri, oleh suatu negara-bangsa sebagai satu kesatuan yang utuh. Di tingkat ini asumsinya adalah semua pembuat keputusan, dimana pun berada, pada dasarnya berperilaku sama apabila menghadapi situasi yang sama. Dengan demikian, analisa harus ditekankan pada perilaku negara-bangsa karena hubungan internasional pada dasarnya didominasi oleh perilaku negara bangsa. Pada tingkat keempat pengelompokan negara, asumsinya adalah seringkali negara-bangsa tidak bertindak sendiri-sendiri melainkan sebagai sebuah kelompok. Karena itu fokusnya adalah pengelompokan negara-negara baik di tingkat regional maupun global, yang berupa aliansi, persekutuan ekonomi dan perdagangan, dan lain-lain, Di tingkat tertinggi yankni tingkat kelima, yaitu sistem internasional, fokus kajiannya adalah sistem internasional itu sendiri. Asumsinya adalah perubahan atau dinamika di dalam sistem internasional menentukan perilaku aktor-aktor HI.
Selain tokoh-tokoh di atas, terdapat pula Joshua S. Goldstein yang juga berusaha menjelaskan tingkat-tingkat analisa di dalam HI. Goldstein membaginya menjadi empat tingkat analisa, yaitu tingkat individu, tingkat domestik, tingkat antar negara dan tingkat global.
Di tingkat individu fokusnya adalah persepsi, pilihan dan tindakan yang diambil oleh seorang individu. Sementara di tingkat domestik, kajian diarahkan pada pengaruh yang diberikan oleh sekelompok orang di dalam negara terhadap tindakan atau keputusan yang diambil negara. Kelompok-kelompok itu adalah organisasi politik, kelompok kepentingan dan/atau lembaga-lembaga negara (government agencies). Selain itu, Goldstein juga memasukkan konflik etnis, tipe sistem politik, military-industrial complex (MIC), gender, sektor ekonomi dan industri, dan opini publik ke dalam tingkat domestik.
Di tingkat antar-negara atau tingkat sistem, perhatian diberikan pada pengaruh yang diberikan oleh sistem internasional terhadap aktor-aktor HI. Dengan demikian fokusnya adalah interaksi antar negara itu sendiri. Salah satunya adalah memberikan perhatian pada posisi kekuatan/kemampuan (power) relatif negara-negara di dalam sistem internasional. Contoh yang diberikan Goldstein adalah balance of power, aliansi, perjanjian dan kesepakatan, dan lain-lain.
Pada  tingkat global, perhatian yang  diberikan pada tren global dan tekanan-tekanan yang mendorong terjadinya perubahan-perubahan di dalam interaksi antar negara. Misalnya adalah, perubahan teknologi, revolusi informasi, imperialisme barat, serta banyak yang lainnya.
2.6.1    Menentukan Tingkat Analisa Secara Mudah
Pertama, teori yang yang harus digunakan untuk meneliti fenomena, menuntun kita untuk  memilih tingkat analisa yang hendak dipakai. Jika teori yang digunakan menekankan pada pengaruh sistem dalam menentukan perilaku aktor-aktor HI maka tingkat analisa dari unit eksplanasinya adalah tingkat atau level sistem. Begitu pula jika penekanan teorinya pada negara-bangsa atau individu, maka unit eksplanasinya serta-merta berada pada level negara-bangsa atau individu. Kedua, begitu pula dengan tujuan analisa. Setidanya ada dua pertimbangan dalam tujuan analisa. Pertama, tujuan akademik, yaitu untuk memperoleh atau mengembangkan pengetahuan tentang ilmu hubungan internaisonal. Kedua, tujuan praktis (policy-oriented). Tujuan yang kedua ini lebih banyak digunakan oleh para pengambil keputusan. Mereka ini akan lebih menyukai tingkat analisa yang berkaitan atau memiliki dampak langsung terhadap kepentingan individu atau seorang peneliti.
2.6.2    Tingkat Eksplanasi.
            Adapun dalam tingkat eksplanasi, penelitian terdiri dari:
            Pertama, deskriftif  meruapakan penelitian yang penekanannya pada keingintahuan lebih jauh dari peneliti terhadap suatu permasalahan. Kedua, asosiatif  merupakan penelitian yang penekanannya dilihat dari sejauh mana hubungan antar variabel yang saling mempengaruhi. Ketiga, komparatif  merupakan penelitian yang penekanannya pada perbandingan variabel satu dengan variabel yang lainnya.

Simpulan
          Penulisan mengenai metodologi penelitian ilmiah dalam ilmu hubungan internasional seperti yang diuraikan diatas  menjelaskan mengenai alternatif dari sebuah penelitian, norma–norma yang harus dipatuhi oleh seorang peneliti, dinamika ilmu pengetahuan dan tahapan–tahapan dari proses penelitian. Jadi sebuah penelitian akan menjadi ilmiah jika tahapan–tahapan yang dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku karena jika salah satu dari tahapan–tahapan tersebut tidak dilakukan maka hal itu dapat mengurangi esensi dari pelaksanaan sebuah penelitian. Dan dapat disimpulkan secara jelas bahwa sebuah penelitian yang menggunakan tahapan atau langkah–langkah penelitian yang salah maka sebuah penelitian tidak akan berjalan dengan baik dan mengalami kebuntuan. teori dan penelitian merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dalam sebuah penelitian pasti akan menghasilkan teori–teori yang mendukung penelitian itu. Tidak dapat dipungkiri bahwa sebuah penelitian pada akhirnya akan bermuara pada sebuah teori.
Dalam ilmu Hubungan Internasional peneliti atau ilmuwan dituntut untuk semampu mungkin dalam  mendeskripsikan, menjelaskan dan meramalkan fenomena internasional yang terjadi secara detail dengan sumber yang dapat dipercaya. Untuk mampu melakukan hal-hal tersebut, ilmuwan HI dituntut untuk mampu memberikan analisa yang tajam dan tepat, dimana salah satu kunci keberhasilannya adalah ketepatan menentukan tingkat analisa (level of analysis) yang akan digunakan dalam memahami fenomena sosial yang terjadi pada saat sedang melakukan penelitian.
DAFTAR PUSTAKA

Mas'oed, Mochtar, Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi, Jakarta: PT Pustaka LP3ES Indonesia, 1990.
Moleong, Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002.
Soeprapto, R, Hubungan Internasional: Sistem, Interaksi dan Perilaku, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1997
Suryabrata, S., 1992, Metodologi Penelitian, CV Rajawali, Jakarta,

Sutrisno Hadi, 1976, Metodologi Riset, Jilid 1 dan 3, Andi Offset, Yogyakarta.

Wasito, H., 1992, Pengantar Metodologi Penelitian, Gramedia, Jakarta.

Dian Retno S, Ngatindriatun, 1996, Metodologi Penelitian, STMIK Dian Nuswantoro, Semarang.

Gulö, W, Metodologi Penelitian, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 2002.
Heywood, Andrew, Key Concepts In Politics, Houndmills: Macmillan Press LTD, 2000.
Kartono, Kartini, Pengantar Metodologi Riset Sosial, Bandung: Mandar Maju, 1996.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar