Sobat Sobat SenjuJasrizal.blogspot.com yang baik hati,,, TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG INI... mohon maaf atas segala kekurangan, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat sobat2ku mengambil hikmah didalamnya....^_^

Rabu, 11 Juli 2012

liberalisme, Marxisme, dan Nasionalisme dalam Ekopolin


Liberalism, Marxism, Nationalism:
Major Approaches in International Political Economy
            Ekonomi Politik Internasional adalah salah satu studi yang berpengaruh di dalam hubungan internasional. Fenomena-fenomena yang terjadi dalam tingkat internasional sudah melibatkan keduanya, baik ekonomi maupun politik. Seperti yang dikemukakan oleh Mingst, Ekonomi Politik Internasional didefinisikan sebagai studi yang mempelajari hubugan serta persinggungan diantara politik dan ekonomi, dan antara negara dan pasar. Ekonomi politik internasional juga menjelaskan bagaimana politik dapat digunakan untuk mencapai tujuan ekonomi, dan bagaimana instrumen ekonomi dapat digunakan untuk kepentingan politik.
            Terdapat hubungan yang sangat kompleks di antara politik dan ekonomi, dan antara negara dan pasar, yag mana perlu dimengerti untuk kemudian memahani hubugan interasional. Di dalam menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi, Ekonomi Politik Internasional memberikan
tiga teori penting. Dimana masing-masing nya memiliki latar belakang ideologi, fundamental yang berbeda-beda, dan juga konsep hubungan antara masyarakat, negara, dan pasar yang berbeda pula. Ketiga teori tersebut yakni; merkantilime, ekonomik liberalisme, dan Marxisme.
            Merkantilisme adalah teori yang yang memiliki kaitan erat dengan pembentukan negara berdaulat, modern, pada abad ke-16 dan ke-17. Merkantilis berpendapat bahwa aktivitas ekonomi adalah seharusnya tunduk pada tujuan primer untuk membangun serta menciptakan negara yang kuat. Dimana dapat dikatakan bahwasanya ekonomi adalah alat politik yang dasar untuk membangun kekuatan politik, dan kekuatan politik-militer yang dapat digunakan untuk melawan negara lain. Merkantilis melihat perekonomian internasional sebagai area konflik bagi mereka yang memiliki kepentigan berbeda, dibandingkan sebagai wilayah untuk bekerja sama dan saling menguntungkan. Dalam hal ini merkantilis menekankan pada zero-sum game,yang mana kemenangan satu pihak adalah kekalahan bagi pihak yang lainnya. Perekonomian haruslah tunduk pada tujuan utama peningkatan kekuatan negara, atau seperti yang ditulikan oleh Jackson & Sorenson, 1999, “Politics must have primacy over economics”.
            “Mercantilists share the preumptions Realits in international relations. They do not focus on individual policymakers and their policy choices but rather assume that the world-economy is an-arena of competition among states seeking to maximize relative strength and power” (John Baylis, 2001).
            Berikut nya adalah ekonomi liberal. Ekonomik liberal hadir sebagai kritik akan teori dan kebijkan yang men-subordinate ekonomi pada politik. Ekonomi liberal berpendapat bahwasanya ekonomi pasar adalah sumber utama kemajuan, kerjasama, dan kesejahteraan. Campur tangan politik dan peraturan negara akan menciptakan kemunduran serta menyebabkan konflik. Kaum ekonomi liberal menolak pandangan kaum merkantilis bahwa negara adalah aktor dan fokus sentral dalam menghadapi permasalahan ekonomi. Menurut ekonomi liberal, aktor utama adalah individu sebagai konsumen dan juga produsen, dimana diketahui bahwasanya sifat dasar manusia yang rasional dapat membawa keuntungan bagi semua pihak, dimana membawa kepada harga yang optimal dan kestabilan ekonomi.
            Ekonomi liberal juga berpendapat bahwasanya dengan perbedaan sumber daya alam yang setipa negara miliki, perdagangan bebas menjadi opsi terbaik. Konsep David Ricardo mengenai comarative advantage melandasi pemikiran tersebut, dimana ia berpendapat bahwa perdagangan bebas yaitu aktivitas komersial yang dijalankan secara bebasdari perbatasan nasional, akan membawa keuntungan bagi semua partisipan sebab perdagangan bebas menjadikan terjadinya spesialisasi dan spesialisasi meningkatkan efisiensi, dan dengan demikian, meningkatkat produktivitas (Jackson & Sorenson, 1999: 181).
            “For markets to function most efficiently, economics, and political must be seperated as much as possible; that is, market must be free”...”Mercantilists views that politics determines economis,liberals see economics as determining politics, though ideally the two should be kept seperated as much as possible” (Mingst, 2008: 249).
            Teori yang terakhir adalah Marxisme. Marxisme datang mengkritik pemikiran ekonom liberal yang mana mengatakan perekonomian sebagai suatu halyang positif dan menguntungkan semua pihak. Marxist berpendapat bahwasanya perekonomian dalam kenyataannya adalah tempat eksploitasi manusia dan perbedaan kelas. Kaun marxis sependapat dengan para kaum merkantilis bahwa politik dan ekonomi sangat lah berkaitan. Baik marxis maupun merkantilis menolak pandangan liberal yang berpendapat bahwa ekonomi berjalan dengan hukumnya sendiri. Akan tetapi, yang membedakan marxis dn merkantilis disini yakni padangan apa yang lebih utama. Menurut kaum Marxis, Ekonomi berada diatas politik.
            Marxisme percaya bahwasanya terdapat dua kelas didalam perekonomian kapitalis, yakni kaum proletar dan kaum borjouis, yakni bukan pemilik modal dan pemilik modal. Menurut Marxis perekonomian yang ada yakni mengenai kompetisi diantara kelas-kelas, yakni diantara kelas pemilik modan yang kelas bukan pemilik modal. Marxis berpendapat bahwa politik, sebagian besar ditentukan oleh konteks sosial ekonomi. Kelas ekonomi yang dominan akan menjadi dominan juga didalam politik, yakni kelas bourjuis.
            Melihat perbedaan-perbedaan ketiga teori diatas, pakar seperti Robert Gilpin dan Susan Strange memberikan pendapatnya masing-masing perihal ketiga teori diatas dengan mengkombinasikan pendekatan-pendekatan klassik yang baru. Robert Gilpin memposisikan dirinya dalam pengkombinasian ketiga teori diatas, akan tetapi penekanan utamanya adalah merkantilis. Gilpin juga menjadikan pernyataan kaum merkantilis tentang perekonomian internasional yang liberal hanya dapat berfungsi jika didukung oleh kekuatan politik yang memimpin, hegemoni. Sedangkan Susan Strange tidak memberikan prioritas baik pada politik maupun ekonomi, karna ia percaya bahwa ekonomi dan politik saling mempengaruhi satu sama lain. Tujuan strange adalah untuk menganalisa empat dimensi kekuatan struktural yang saling berhubungan, yakni keamanan (kekuatan politik-militer), produksi, pengetahuan, dan keuangan. Di mana keempat struktur tersebut saling mempengaruhi satu sama lain tanpa ada yang mendominasi. Menurut Strange, bukan hanya negara yang penting sebagai aktorm akan tetapi individu, kelas, perusahaan, dan organisasi internasional dan lain-lain punya juga menjadi aktor penting.
            Dapat disimpulkan kemudian bahwasanya ketiga teori dalan ekonomi politik internasional, yakni, liberal, merkantilis, dan marxis, memiliki ideologi serta pandangan berbeda mengenai hubungan politik dan ekonomi. Ekonom liberal berpendapat bahwa ekonomi dan politik tidak dapat di relasikan, dimana, campur tangan negara didalam perekonomian, akan menciptakan ketidakstabilan, liberal memandang sifart manusia rasional terutma dalam berekonomi tidak dapat diintervensi oleh negara. Merkantilis yang berbeda dengan pemikiran liberal, berpendapat bahwasanya perekonomian adalah arena bagi negara untuk memaksimalkan kekuatannya, dapat dilihat kemudian bahwa merkantilis menempatkan politik diatas ekonomi. Sedangkan Marxis yang menempatkan ekonomi diatas politik percaya bahwasanya perekonomian adalah arena diantara kelas pemilik modal dan yang bukan. Yang mana pemilik modal akan menjadi penguasa politik.
            Posisi saya didalam kajian kali ini, saya sependapat dengan Susan Strange, dimana memposisikan ketiga teori itu sejajar. Dimana dapat mempengaruhi ekonomi melalui politik, dan begitu pun sebaliknya. Dan meletakkan negara bukan sebagai aktor utama. Jika kita lihat sekarang, didalam perekonomian, terdapat banyak aktor-aktor yang berperan didalam perekonomian, baik aktor negara maupun aktor non-negara.
Referensi:
-          Baylis, John & Smith, Steve, 2001. “International political economy in an age of globalization” dalam ‘The Globalization of World Politics: An Introduction to International Relations’, New York: Oxford University Press, pp. 326-366

-          Jackson, Robert & Sorenson, Georg, 1999. “International Political Econmy” dalam ‘Introduction to International Relation’, Oxford: Oxford University Press, pp. 175-216

-          Mingst, Karen.A., 2008, “Essential of International Relations”, New York: Norton & Company, Inc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar