Sobat Sobat SenjuJasrizal.blogspot.com yang baik hati,,, TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG INI... mohon maaf atas segala kekurangan, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat sobat2ku mengambil hikmah didalamnya....^_^

Senin, 15 Oktober 2012

Pengertian Teori dan Interdepedensi Dalam Hubungan Internasional


Teori adalah alat terpenting suatu ilmu pengetahuan. Artinya, tanpa teori berarti hanya ada serangkaian fakta atau data saja dan tidak ada ilmu pengetahuan. Teori itu: menyimpulkan generalisasi fakta-fakta, memberi kerangka orientasi untuk analisis dan klasifikasi fakta-fakta, meramalkan gejala-gejala baru, mengisi kekosongan pengetahuan tentang gejala-gejala yang telah ada atau sedang terjadi. Teori merupakan definisi yang dipakai peneliti untuk menggambarkan secara abstrak suatu fenomena sosial ataupun fenomena alami, Teori, serangkaia konsep, definisi, dan proposisi yang saling berkaitan dan bertujuan untuk memberikan gambaran sistematis tentang suatu fenomena.Secara umum, teori adalah sebuah sistem konsep abstrak yang mengindikasikan adanya hubungan diantara konsep-konsep tersebut yang membantu penulis dalam memahami sebuah fenomena, sehingga bisa dikatakan bahwa suatu teori adalah suatu kerangka kerja konseptual untuk mengatur pengetahuan dan menyediakan suatu cetak biru untuk melakukan beberapa tindakan selanjutnya.
Teori mengandung tiga hal: pertama, teori merupakan serangkaian proposisi antara konsep – konsep yang saling berhubungan. Kedua, teori menerangkan secara sistematis suatu fenomena sosial dengan cara menentukan hubungan social antara konsep. Ketiga, teori menerangkan fenomena tertentu dengan cara menentukan konsep mana yang berhubungan dengan konsep lainnya dan bagaimana bentuk hubungannya. Teori Interdepedensi. Secara empirik, tingkat saling ketergantungan (interdepedensi) dalam masyarakat internasional yang semakin tinggi sebagai akibat proses transnasionalisme
dalam ekonomi yang melewati batas-batas Negara, seperti peningkatan perdagangan, keanggotaan kelompok – kelompok regional, dan proses globalisasi telah menjadikan kondisi dimana tidak ada lagi suatu kebijakan ekonomi politik nasional yang bersifat domestik.[1] Saling ketergantungan disebabkan oleh kerjasama yang saling dilakukan oleh dua negara atau lebih, dalam hal ini bertujuan untuk saling mengisi kekosongan demi mendapatkan keuntungan yang diinginkan.
Teori Interdependensi atau saling ketergantungan merupakan sebuah teori yang lahir dari perspektif liberalis yang terdapat dalam hubungan internasional. Interdepedensi akan menciptakan dunia hubungan  internasional yang jauh lebih kooperatif dan menguntungkan bagi pihak – pihak yang berinteraksi di dalamnya. Aktor transnasional menjadi semakin penting dan kesejahteraan merupakan tujuan yang dominan dari negara. Saling ketergantungan mengacu pada situasi yang di karakteristikkan dengan timbal balik antar aktor negara yang berbeda, efek ini merupakan hasil dari transaksi internasional, yaitu aliran arus barang, uang, manusia, dan informasi yang melewati batas – batas negara. Saling ketergantungan menyebabkan adanya interaksi antar negara, J Frankel mengawalinya dengan mengetengahkan tipe – tipe hubungan yang ada dan berlangsung dalam politik internasional, terdapat dua tipe hubungan yang ekstrim, yaitu konflik dan kerjasama, sedangkan situasi yang jatuh diantara dua tipe yang ekstrim ini disebut sebagai persaingan. Hubungan antar negara ditentukan oleh sifat negara dan masyarakat internasional.[2]
Menurut Mohtar Mas’oed, interdepedensi adalah sebagai kontak atau pertukaran (exchange) diantara bangsa – bangsa, interdepedensi timbul akibat tindakan suatu pemerintah dan sebagian oleh pemerintah lain.[3] Pengertian interdepedensi ini bersifat positif, karena bisa membuka suatu ikatan kerjasama yang saling menguntungkan diantara UEFA selaku Asosiasi Sepakbola Eropa dengan klub – klub liga domestik di benua eropa. Interdepedensi ini sering dikembangkan dalam era globalisasi sekarang ini, suatu klub sepakbola tidak bisa hidup terisolasi dari klub – klub sepakbola lainnya, sebuah klub pasti membutuhkan klub lain demi memenuhi kebutuhan masing – masing, dalam hal ini kebutuhan akan seorang pemain yang masih kosong pada suatu posisi yang diperlukan dan kekosongan itu harus diisi dengan mencari di klub sepakbola lainnya.



[1]Anak Agung B Perwita dan Yanyan M Yani, Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, Penerbit Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005. Hal 77
[2]Drs. RSoeprapto, Hubungan Internasional, Sistem Interaksi dan Prilaku.2004
[3]Jurnal Ilmu sosial dan Ilmu Politik, Edisi 1 Januari Tahun 2001, FISIP UNRI, 2001 halaman 87

Tidak ada komentar:

Posting Komentar