Sobat Sobat SenjuJasrizal.blogspot.com yang baik hati,,, TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG INI... mohon maaf atas segala kekurangan, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat sobat2ku mengambil hikmah didalamnya....^_^

Kamis, 14 Juni 2012

Pemikiran Ekonomi Merkantilisme


Merkantilisme berkembang pada abat ke-15 sampai 17, dan berasal dari kata merchand yang artinya pedagang. Walaupun para ahli masih meragukan apakah merkantilisme benar merupan suatu aliran/mashab atau bukan, namun aliran ini memiliki dampak yang besar dalam perkembangan teori ekonomi.
Aliran ini timbul pada masa ketika perdagangan antar negara semakin berkembang pesat. Kalau di masa sebelumnya masyarakat dapat mencukupi kebutuhannya dengan dengan memproduksi sendiri, pada masa merkantilisme ini berkembang paham bahwa jika sebuah negara hendak maju, maka negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain, surplus perdagangan berupa emas dan perak yang diterima merupakan sumber kekayaan negara.
Berdasarkan pandangan baru kaum merkantilisme yang berkembang pesat pada zaman itu, banyak negara Eropa yang membangun perekonomiannya dengan upaya ekspor ke negara lain, dan sedapat mungkin mengurangi impor. Paham yang di anut kaum merkantilisme adalah sebagai berikut:
1.     surplus perdagangan suatu negara merupakan tanda kekayaan negara tersebut
2.     pemilikan logam mulia berarti pemilikan kekayaan
3.     dalam suatu transaksi perdagangan, akan ada pihak yang mendapat keuntungan dan ada pihak yang menderita kerugian.
Tokoh-tokoh Merkantilisme
1. Thomas Mun
Dalam bukunya yang berjudul “England Treasure
by Foreign Trade” Thomas Mun menulis tentang manfaat perdagangan luar negeri. Ia menjelaskan bahwaperdagangan luar negeri akan memperkaya negara jika menghasilkan surplus dalam bentuk emas dan perak. Keseimbangan perdagangan hanyalah perbedaan antara apa yang di ekspor dan apa yang di impor. Ketika negara mengalami surplus perdagangan, ini berarti ekspor lebih besar daripada impor.
Lebih lanjut Thomas Mun menjelaskan bahwa perdagangan domestik tidak dapat membuat negara lebih makmur, karena perolehan logam mulia dari seorang warga negara adalah sama dengan hilangnya logam mulia dari warga negara yang lain. Dengan meningkatkan persedian uang domestik sebagai hasil dari surplus perdagangan ternyata dapat juga memunculkan bahaya karena orang akan terpancing untuk membeli lebih banyak barang-barang mewah. Hal ini menyebabkan harga barang dalam negeri akan naik dan pada akhirnya akan mengurangi ekspor karena barang-barang yang diproduksi  di dalam negeri akan terlalu mahal bila dijual di luar negeri. Konsekuensi ini bisa dihindari yaitu dengan melakukan investasi kembali. Reinvestasi ini akan menciptakan lebih banyak barang untuk diekspor.
Mun mengakui bahwa betapa pentingnya investasi modal dan Ia memandang keseimbangan perdagangan merupakan sebuah cara untuk mengumpulkan modal produktif.
Untuk mendorong surplus ada tiga langkah yang harus dijalankan :
1. Dengan Kebijakan Harga
Barang yang di ekspor haruslah dijual dengan harga terbaik yaitu harga yang menghasilkan pendapatan dan kekayaan yang paling banyak. Ketika negara memiliki monopoli atau mendekati monopoli di dunia perdagangan maka barang-barangnya harus dijual dengan harga tinggi, tetapi ketika persaingan luar negeri sangat ketat harga barang harus ditekan serendah mungkin. Hal ini akan menghasilkan lebih banyak penjualan bagi negara dan membantu mengalahkan pesaing. Ketika pesaing asing lenyap, harga ditingkatkan kembali tetapi tidak sampai pada tingkat dimana pesaing tertarik untuk kembali ke dalam pasar.
2. Meningkatkan Kualitas Produk
Pemerintah dapat membantu meningkatkan kualitas produk dengan cara mengatur para pengusaha pabrik dan membentuk dewan perdagangan yang akan memberikan nasehat kepada pemerintah dalam persoalan-persoalanyang berkaitan dengan peraturan perdagangan dan kegiatan industri. Peraturan-peraturan ini harus tegas agar negara dapat memproduksi barang dengan kualitas yang tinggi.
3. Kebijakan Pajak Nasional
Dalam hal kebijakan pajak, pemerintah harus dapat menyeimbangkan kepentingan nasional dan swasta. Bea ekspor harus lebih kecil karena bea ini akan dimasukkan dalam biaya penjualan di luar negeri. Bea impor harus rendah untuk barang-barang yang kemudian akan di ekspor kembali dan harus tinggi untuk barang-barang yang cenderung dikonsumsi oleh warga sendiri.
2. Willam Petty
Dalam bukunya “Political Arithmetic” pada tahun 1671, Petty memberi sumbangan teori penting untuk ilmu ekonomi. Ia adalah ahli ekonomi pertama yang menjelaskan sewa tanah berdasarkan surplus.
Untuk memahami gagasan surplus ini bayangkan ekonomi pertanian primitif yang hanya menanam jagung. Pada saat itu jagung merupakan input proses produksi dan sekaligus output. Sebagai input jagung jagung dipakai sebagai benih dan dimakan oleh pekerja. Pada akhir tahun jagung akan dipanen dan digunakan sebagai bahan pangan dan bibit untuk tahun depan.
Petty mendefinisikan surplus sebagai selisih antara total output dari jagung (saat panen tahunan) dan input dari jagung yang dibutuhkan untuk menghasilkan output tersebut. Menurut Petty pemilik tanah akan cenderung menerima pembayaran sewa yang sebanding dengan surplus surplus yang dihasilkan oleh lahan mereka. (surplus = total output – input)
Tak seorangpun akan menyewakan lahan dengan biaya sewa melebihi surplus yang dihasilakan lahan tersebut karena penyewa akan kehilangan uang/pendapatan.
Pendekatan Utama dalam Ekonomi Politik Internasional
            Dalam memahami kaitan antara state dan market, atau dengan kata lain politik dan ekonomi, dalam Ekonomi Politik Internasional, ada tiga pendekatan yang biasanya digunakan. Ketiga pendekatan tersebut adalah merkantilisme atau nasionalisme, liberalisme ekonomi, dan marxisme. Di antara ketiga pendekatan tersebut tidak ada yang sempurna, melalui evaluasi kekuatan dan kelemahan ketiga pendekatan tersebut memungkinkan untuk memperjelas studi EPI. (Gilpin, 1987: 2005). Dalam bukunya Gilpin menggunakan istilah “ideologi” untuk menyebut ketiga pendekatan tersebut. Ideologi disini berarti sistem pemikiran dan kepercayaan yang menjelaskan bagaimana individu atau kelompok menjalankan sistem sosialnya serta prinsip-prinsip di dalamnya (Gilpin, 1987: 25). Dengan demikian, ideologi-ideologi dalam EPI akan menjelaskan perilaku aktor-aktor dalam EPI.
            Pada dasarnya, ketiga ideologi yang melatarbelakangi studi EPI tersebut memiliki prinsip-prinsip yang berbbeda satu sama lain mengenai hubungan antara negara dan pasar. Ideologi yang pertama adalah merkantilisme atau nasionalisme. Merkantilisme menganggap bahwa perekonomian tunduk pada kepentingan politik, dan khususnya pemerintah. (Gilpin, 1987: 33). Robert Gilpin mendeskripsikan  ekonomi merkantilisme atau nasionalisme sebagai gagasan mengenai bagaimana sepatutnya kegiatan ekonomi rakyat dijalankan dan senantiasa selaras dengan tujuan pembangunan negara dan juga kepentingannya. Menurut merkantilisme, ekonomi adalah alat politik, dasar kekuasan politik. Sementara mengenai ekonomi internasional, merkantilisme lebih cenderung untuk melihat perekonomian internasional sebagai ajang pertarungan negara-negara demi tercapainya national interest. Maka dapat disimpulkan bahwa menurut kaum Merkantilis,  persaingan yang terjadi dalam perekonomian internasional merupakan suatu zero-sum game dimana keuntungan yang didapat oleh suatu negara merupakan kerugian bagi negara lain. (Sorensen, 2005: 244). Persaingan ekonomi antar negara memiliki dua bentik yaitu “benign mercantilism” yang tidak memiliki dampak negatif pada negara lain dan “malevolent mercantilism” yang berupaya mengeksploitasi perekonomian internasional melalui kebijakan ekspansi. (Gilpin, 1987: 32).
            Ideologi kedua adalah liberalisme ekonomi  yang dipelopori oleh David Ricardo dan Adam Smith, mereka mengkritik dominasi politik di atas ekonomi menurut merkantilis. Ekonomi liberal disebut sebagai doktrin dan serangkaian prinsip dalam mengorganisasi dan mengatur pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan individu. (Gilpin, 1987: 27). Pemerintah dianggap tidak perlu ikut campu dalam kegiatan ekonomi. Menurut David Ricardo, perdagangan bebas akan membawa keuntungan bagi semua partisipan sebab perdagangan bebas memicu terjadinya spesialisasi lalu meningkatkan efisiensi sehingga meningkatkan produktivitas. (Sorensen, 2005: 238). Dalam urusan internasional, bagi kaum liberalis, setiap negara haruslah menunjukan sifat kooperatif, damai, dan konstruktif melalui persaingan secara harmonis yang tentu saja diperankan oleh individu dengan meminimalisir adanya campur tangan negara. Perilaku sebuah negara menujukan perilaku individunya. Perdagangan internasional dipandang sebagai kegiatan ‘positive sum game’ yang saling menguntungkan, bukan suatu kompetisi yang memperebutkan kekayaan dan kekuasaan dengan jalan yang mematikan atau dengan cara frontal. Sekali lagi yang perlu ditegaskan adalah bahwa perdagangan atau apapun yang berkaitan dengan pasar harus dijalankan sebebas mungkin tanpa ada hambatan-hambatan dari negara-negara yang terlibat didalamnya. Bisa disimpulkan bahwa perekonomian merupakan wilayah kerjasama bagi negara dan antar individu, sehingga perekonomian internasional harusnya didasarkan pada perdagangan bebas.
            Ideologi ketiga adalah marxisme. Yang paling menonjol dari ideologi ini adalah adanya kelas di dalam masyarakat yaitu borjuis yang berkuasa dan proletar. Perpolitikan dikuasai oleh ekonomi. (Sorensen, 2005: 243). Dengan demikian borjuis yagn berkuasa dalam perekonomian juga akan menguasai politik. Paham marxist atau strukturalism bersumber dari ajaran-ajaran Karl Marx. Marx memusatkan kajiannya pada struktur produksi dalam kapitalisme yang menimbulkan adanya kelas-kelas sosial. Marx mengambil pendapat zero sum dari merkantilisme dan mengaitkannya dengan hubungan kelas selain hubungan negara. Pergulatan antara kelas-kelas sosial menimbulkan krisis dan chaos di masyarakat. Inti dari argument marxist adalah bahwa struktur ekonomi berpengaruh besar terhadap distribusi kekayaan dan kekuasaan. Dua kelas dalam perekonomian kapitalis tersebut adalah kaum borjuis dan kaum proletar, yang merupakan aktor utama atau unit analisis bagi Marxist. Kaum borjuis adalah kaum yang memiliki alat-alat produksi, kaum kaya. Sedangkan kaum proletar adalah kaum miskin, pekerja yang hanya memiliki tenaga yang nantinya digunakan dengan cara diperjualkan ke kaum proletar. Jadi keuntungan yang bisa diambil dari perekonomian yang kapitalis adalah adanya eksploitasi sumber daya manusia sebagai tenaga kerja yang tidak lain merupakan kaum proletar. Teori ekonomi politik internasional saat ini yang berdasarkan pada kerangka marxisme adalah analisis Immanuel Wallerstein tentang perkembangan sejarah perekonomian dunia kapitalis. Wallerstein memberikan banyak tekanan pada perekonomian dunia dan cenderung mengabaikan pilitik internasional. Ia mempercayai perekonomian dunia sebagai pembangunan yang tidak seimbang yang telah menghasilkan hirarki dari wilayah coresemi-periphery, dan periphery.
            Secara ringkas, perbedaan antara merkantilisme, liberalisme, dan marxisme bisa kita lihat dari empat aspek yaitu hubungan antara ekonomi dan politik, aktor utamanya, sifat hubungan ekonomi, serta tujuan ekonominya. (Sorensen, 2005: 244). Dari hubungan antara ekonomi dan politik, merkantilisme politik yang menentukan, liberalisme ekonominya otonom, sedangkan marxisme berpendapat bahwa ekonomi yang menentukan. Aktor utama merkantilisme adalah negara, pada liberalisme aktor utamanya individu, sedangkan aktor pada marxisme adalah kelas-kelas. Sifat hubungan ekonomi merkatilis adalah konfliktual “zero sum game”, liberalisme kooperatif “positive sum game” dan marixisme bersifat konfliktual. Yang terakhir dari tujuan ekonominya, merkantilisme bertujuan memajukan kekuatan negara, liberalisme memaksimalkan kesejahteraan individu, sedangkan marxisme bertujuan memajukan kepentingan kelas.
            Sangat jelas bahwa ketiga ideologi di atas memiliki prinsip yang berbeda-beda. Setiap perspektif memiliki kelebihan dan kekurangan. Bisa kita ambil beberapa contoh kritik untuk masing-masing pendekatan. Dalam liberalisme, keuntungan hanya akan dimiliki oleh negara-negara dengan perekonomian yang kuat, dalam merkantilisme perdagangan, investasi, dan segala macam bentuk kegiatan perekonomian adalah bersifat konfliktual dan persaingan. Sehingga akan memicu konflik yang mungkin dapat berakibat pada perang, sedangkan kritik untuk marxisme adalah gagalnya teori Marx tentang kelas-kelas dipandang dari runtuhnya USSR sebagai negara komunis yang bercermin pada teori Marx dalam mengatur tata-negaranya Kelemahan dari suatu ideologi akan dikritik dan disempurnakan oleh ideologi atau pendekatan yang lain. Walaupun tidak ada yang sempurna dalam menjelaskan fenomena-fenomena EPI, kombinasi ketiganya mampu menyediakan pemahaman yang berguna untuk menganalisis maslaah-masalah yang ada dalam EPI.
Referensi:
Gilpin, Robert. 1987. “Three Ideologies of Political Economy”, dalam the Political Economy of International Relations, Princeton: Princeton University Press, pp. 25-64
Jackson, Robert and G. Sorensen. 2005. “International Political Economy”, dalam Introduction to International Relations, Oxford: Oxford University Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar