Sobat Sobat SenjuJasrizal.blogspot.com yang baik hati,,, TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG INI... mohon maaf atas segala kekurangan, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat sobat2ku mengambil hikmah didalamnya....^_^

Kamis, 14 Juni 2012

KONSEP MERKANTILISME DAN PENDAPAT PARA AHLI MERKANTILIS DAN TEORI PRA KLASIK MERKANTILISME

 Konsep Umum Merkantilisme
Banyak pendapat yang sudah dicetuskan para tokoh sejak jaman kuno. Pada jaman tersebut ekonomi masih terikat dengan kuatnya prinsip-prinsip moral dan etika yang bersumber pada agama. Keterikatan tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan konsep ekonomi pada jaman pertengahan dan pada abad pertengahan.
Munculnya paham merkantilisme oleh para kaum aliran merkantilis pada dasarnya menitikberatkan kepada bidang ekonomi seperti masalah-masalah keduniawian. Oleh karena pemahaman merkantilisme yang terbatas pada masalah keduniawian, sehingga banyak bermunculan pendapat-pendapat yang muncul hanya saja memikirkan aspek ekonomis, bukan pada etika dan moral semata. Dengan kata lain merkantilis merupakan perintis kearah pemikiran ekonomi yang hanya memandang berdasarkan masalah-masalah ekonomi yang bersifat keduniawian.
Berbagai konsep yang dikemukakan oleh kaum merkantilis hanya diperoleh dari semua Negara barat yang perekonomian pada saat itu sedang berkembang (Teguh Sihono, 2008). Negara-negara tersebut adalah inggris dan perancis. Sehingga konsep-konsep ekonomi dalam Negara tersebut mampu memberikan warna terhadap ajaran kaum merkantilisme.
Sebenarnya hingga saat ini belum ada kesepakatan apakah merkantilisme dapat disebut sebagai aliran/madzab ekonomi. Sebagian mengganggap bahwa merkantilisme adalah suatu kebijakan ekonomi dalam bidang perdagangan yang terjad
i pada jaman perintis, yakni pada tahun  1500-1750, dan bukan merupakan sebuah madzab ekonomi.
Merkantilisme merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata merchant yang berarti pedagang. Menurut paham merkantilisme ini, tiap Negara jika ingin maju harus melakukan kegiatan ekonomi berupa perdagangan, perdagangan tersebut harus dilakukan dengan Negara lain. Sumber kekayaan Negara akan diperoleh melaluisurplus perdagangan luar negeri yang diterima dalam bentuk emas atau perak, sehingga kebijaksanaan pada waktu itu adalah merangsang ekspor dan membatasi aktifitas impor. Negara-negara yang menganut paham merkantilisme pada waktu itu antara lain, Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis, dan Belanda.
Paham merkantilisme yang dianut oleh beberapa Negara tersebut pada abad ke XVI pada dasarnya terjadi berdasarkan perdagangan antara Negara-negara eropa hingga akhirnya sampailah ke perdagangan jalur Hindia-Belanda (Indonesia pada waktu itu).
Pada jaman merkantilisme, bukan hanya bidang perekonomian dan perdagangan saja yang mengalami kemajuan yang sangat pesat, akan tetapi kemajuan literature juga sangat pesat. Kemajuan dalm tulisan-tulisan ekonomi maju baik dari segi kuantitas dan kualitas. Pada jaman tersebut masing-masing orang menjadi penulis bagi dirinya sendiri. Sehingga banyak sekali bermunculan pendapat-pendapat yang didasarkan dari diri si penulis. Karena banyaknya tulisan-tulisan tersebut, sulit sekali untuk di generalisasikan menjadi pengertian yang bersifat pokok dan umum. Penyebabnya adalah banyak diantara penulis tersebut yang bukan berasal dari latar belakang pendidikan di universitas yang berdasarkan oleh penelitian ilmiah, akan tetapi tulisan tersebut berdasarkan persoalan-persoalan ekonomi yang riil terjadi hubungannya dengan bisnis mereka. Tulisan mereka masih berserakan , untuk itulah Adam Smith menggunakan tulisan tersebut sebagai sumber penulisan bukunya yang berjudul The Wealth of Nations (Launderth, 1976).
Kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam masa merkantilisme sangat mengabaikan sector pertanian, sehingga menimbulkan berbagai macam kritik. Lahirnya berbagai kritik ini merupakan pertanda awal lahirnya faham baru, yakni aliran fisiokrat. Tiga pokok pemikiran aliran merkantilsme adalah neraca perdagangan dan mekanisme arus logam mulia, proteksi dan teori kuantitas uang.  Ketiga pokok pemikiran tersebut terpusat pada suatu doktrin merkantilisme, yakni neraca perdagangan yang menguntungkan.
Dalam konsep merkantilisme, hasil devisa suatu Negara ditentukan oleh beberapa factor, yakni ekspor barang, ekspor jasa, ekspor logam mulia, dan impor modal.
Factor pendorong munculnya aliran merkantilis adalah semakin meningkatnya peranan kegiatan perekonomian perorangan yang telah berorientasi pada keperluan pasar. Keadaan seperti ini adalah awal dari munculnya revolusi industry yang terjadi di Inggris (Launderth, 1976). Merkantilisme disebut juga sebagai kaum perintis. Karena berdasarkan pemikiran merkantilis lah yang membawa suatu pemikiran kearah pemikir ekonomi yang mendasarkan suatu ilmu hingga akhirnya muncul aliran klasik.
B.     Pendapat Tokoh-Tokoh Merkantilisme

Pada abad ke-16, banyak sekali tokoh-tokoh merkantilis. Sehingga di dalam makalah ini tidak dapat diuraikan satu persatu. Tokoh-tokoh merkantilisme dapat dibedakan menjadi dua golongan yakni golongan tua dan muda. Tokoh pertama yakni tokoh merkantilisme tua memiliki pandangan tidak sama dengan tokoh-tokoh dijaman kuno. Tokoh-tokoh yang termasuk pada kaum ini adalah, Frenchman J. Bodin, John Hales, Milles, Gerard de Malynes, dan Misselden. Kaum ini mendukung adanya pernyataan bahwa  Negara dikatakan berhasil jika Negara dapat memasukkan emas sebanyak-banyaknya kedalam negeri, sehingga Negara akan menjadi makmur dan kaya. Kemakmuran Negara dalam pemikiran kaum ini menitik beratkan kepada kepemilikan emas.  Karena pada kaum ini beranggapan bahwa emas memiliki kekuatan untuk menentukan kekayaan suatu Negara.
Kaum Merkantilis tua juga disebut sebagai kaum Bullion. Dalam konsep yang debrikan kaum bullion ini menganggap  bahwa dalam mencapai kekayaan Negara, Negara harus banyak mengekspor produk yang dibuat dalam negeri kepada Negara-negara lainnya untuk selanjutnya dapat memasukkan emas sebanyak-banyaknya ke dalam negerinya sendiri, emas tersebut harus diimpor dalam jumlah yang banyak. Jelaslah, dengan konsep yang diberikan kaum tua seperti ini sangat lah tidak benar dan mereka terkesan belum mengetahui hakekat dari perdagangan luar negeri itu sendiri yang pada dasarnya merupakan sector tumpuan pada Negara dengan paham merkantilisme.
Golongan muda yang juga disebut sebagai kaum merkantilisme muda merupakan kaum yang berada di luar tokoh merkantilisme tua. Golongan ini di prakarsai oleh beberapa tokoh-tokoh penting seperti, Thomas mun, Sir William Petty, Sir Dudley North, Richard Contillon, David Hume, dan John Locke.
Berikut ini adalah penjelasan dari beberapa tokoh merkantilisme yang berasal dari golongan tua maupun golongan muda.

1.      Jean Bodin (1530-1596)
Jean Bodin adalah seorang ilmuwan berbangsa Perancis, yang dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga. Menurutnya, bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga barang-barang. Selain itu, kenaikan harga-harga barang juga dapat disebabkan oleh praktik monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan raja. Dalam praktik tersebut, biasanya rakyat menjadi korban, sehingga sangat dikecam pada saat itu. 
Dalam bukunya yang berjudul Reponse Aux Paradoxes de Malestroit (1568), dikemukakan oleh bodin, naiknya harga-harga barang secara umum disebabkan oleh 5 faktor, yakni :
1.      Bertambahnya logam mulia seperti perak dan emas.
2.      Praktek momopoli yang dilakukan oleh dunia swasta paupun peran Negara.
3.      Jumlah barang di dalam negeri menjadi langka oleh karena sebagian hasil produksi di ekspor.
4.      Pola hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja.
5.      Menurunnya nilai mata uang logam karena isi karat yang terkandung di dalamnya dikurangi atau dipermainkan.
Bodin Sependapat dengan Machiavelli bahwa Negara mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadap warga Negara, karena Negara berada di atas hokum. Sebenarnya teori yang dikemukakan oleh bodin ini agak berlebihan, akan tetapi teori ini mencerminkan kebutuhan Negara-negara nasional yang sedang tumbuh akan kekuasaan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan menciptakan kemakmuran bagi setiap rakyatnya.
Menanggapi perilaku mewah-mewahan yang dilakukn oleh para kaum bangsawan, Jean Bodin menekankan apabila jumlah cadangan yang berupa perediaan emas tersebut lebih baik disimpan terlebih dahulu, dan pengeluaran dilakukan secara hemat dan berhati-hati yang akan berujung pada terkendalinya inflasi. \
Teori Jean Bodin tentang nilai uang dinilai sangat maju, maka dari itu dalam selang waktu sekitar setangah abad, Irving Fisher menggunakannya sebagai dasar teorinya yakni teori kuantitas uang.

2.      Thomas Mun (1571-1641)
Thomas Mun adalah seorang saudagar kaya yang berasal dari Inggris. Dia banyak menulis tentang perdagangan luar negeri. Buku yang ditulisnya dan sempat menjadi karya yang terkenal berjudul England’s Treasure by Foreign Tradeadalah salah satu sumbangan besar terhadap teori perdagangan luar negeri.  Thomas Mun mengecam kaum bullion yang melarang mengalirnya emas keluar negeri.
Menurut Mun, untuk meningkatkan kekayaan Negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangan. Dia berpedoman bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan dengan yang di impor oleh Negara itu. Menurutnya pula, perdagangan masih tetap akan menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan cara melakukan transaksi pembayaran lewat bank. Yang digunakan sebagai jaminan kredit adalah komoditi yang sedang diperjual-belikan itu.
Suatu Negara yang memiliki terlalu banyak uang justru tidak baik karena menaikkan harga-harga, dan meskipun kenaikan tersebut akan meningkatkan pendapatan para pengusaha, namum kenaikan tersebut secara umum langsung merugikan dan mengurangi volume perdagangan, karena harga yang tinggi akan mengurangi konsumsi dan permintaan.

3.      Jean Baptis Colbert (1619-1683)
J. B. Colber adalah seorang pejabat Negara Perancis dengan kedudukan sebagai Menteri Utama di Bidang Ekonomi dan keuangan dalam pemerintahan Louis XIV. Tujuan yang dibuat olehnya lebih mengarah pada kekuasaan dan kejayaan Negara daripada untuk meningkatkan kekayaan orang-perorang.
Ia mendorong usaha dalam sector kerajinan dan perdagangan dengan menekankan pengenaan pabea impor, dengan tujuan memberikan subsidi kepada kapal-kapal pengangkut Perancis, memperluas daerah jajahan Perancis, memperbaiki sisitem transportasi dalam negeri. Untuk mendukung kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dan murah, maka tenaga kerja Perancis dilarang keluar negeri, sedangkan imigran dari luar negeri di dorong masuk ke dalam Negara.
J. B. Colbert menjamin hak monopoli yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan guna mendorong timbulnya perusahaan baru khususnya untuk perdagangan antar Negara. Ia melakukan rangsangan terhadap penemuan-penemuan baru serta membangun industry-industri percontohan. Ia juga mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dengan mendirikan akademi-akademi, perpustakaan, dan memberikan subsidi ke setiap sector ekonomi.
Dalam praktik ekonomi, banyak terjadi aliansi antara para saudagar dengan penguasa. Kaum saudagar disini memperkuat dan mendukung kedudukan dari penguasa. Penguasa pun member bantuan dan perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan lainnya. Pada abad tersebut, eropa dianggap sebagai kapitalisme komersial, yang kadangkala disbut sbeagai kapitalisme saudagar karena kaum saudagarlah yang memegang kendali perekonomian.

4.      Sir William Petty (1623-1687)
Sebagai ahli akademisi yang mengajar di Oxford Universty, Sir William banyak menuliskan tentang buku ekonomi politik. Selain itu, Petty juga dikenal sebagai inonator, ahli bahasa, dokter, ahli usik, pelaut, dan wakil direktur di suatu akademi.
Dalam karyanya yang berjudul A treatise of Taxes and Contributions (1662), yang berisi tentang teori yang menyatakan bahwa bukanlah jumlah hari kerja yang menentukan nilai suati barang, melainkan biaya yang diperlukan agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja.
Dalam hal uang, menurutnya uang diperluka dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan dapat mendatangkan kemhudaratan. Harga untuk uang adalah bunga modal, dengan demikian, semakin besar jumlah uang beredar, maka bunga modal turun, hal ini akan mendorong kegiatan usaha. Ia juga berpendapat bahwa tingkat harga yang bervariasi proporsionalnya dengan jumlah uang yang beredar. Teori inilah yang juga dikembangkan oleh Irving Fisher untuk Teori Kuantitas Uang nya.
Karya yang lainnya adalah Political Arithmetic (1676), dalam karyanya ini, ia menggambarkan bidang metodologi ekonomi. Dengan terbitnya buku ini maka studi statsitika semakin berkembang di Inggris. Dialah yang mengemukakan pertama kali tentang nilai tenaga kerja yang kurang dimengerti oleh ahli-ahli berikutnya sampai tokoh kaum klasik yang bernama David Ricardo.
5.      Sir Dudley North (1641-1691)
North adalah salah satu tokoh yang mendukung adanya perdagangan bebas tanpa adanya campur tangan dan intervensi dari pemerintah melalui perundang-undangan dan segala peraturannya. Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak perlu lagi mencegah larinya emas keluar negeri selama emas tersebut digunakan sebagai keperluan perdagangan.
Dalam pernyataanya, fungsi uang dalam perekonomian suatu Negara adalah sebagai alat untuk memajukan perdagangan dan bukan untuk symbol kekayaan Negara. Negara akan jatuh miskin apabila uangnya digunakan untuk peperangan dan kepentingan pembayaran untuk Negara lain. Menurutnya, bunga uang yang rendah akan mendorong perdagangan dan kemudian akan memperkaya Negara.

6.      David Hume (1711-1776)
Dalam teorinya, hume sangat memperhatikan factor keadilan, dan beranggapan bahwa ketidekadilan akan memperlemah suatu Negara. Setiap warga Negara harus menikmati hasil kerjanya sesuai dengan  kesempatan yang diperolehnya.
Jika tidak terjadi keadilan, maka kekayaan yang dimiliki oleh kaum kaya akan di distribusikan lagi bagi kaum miskin. Dengan cara itu, maka dapat terlaksanakan keadilan yang diinginkan oleh Hume tersebut.
Berikut ini adalah teori Hume yang terkenal :
“Price Specie-flow Mechanism”, David Hume presented areasonably complete description of the interrelationship between a country’s balance of trade, the quantity of money, and the general level of prices. In international trade theory this has becaome known as the price specie-flow mechanism.
Dalam teorinya ini, Hume membahas tentang hubungan antara neraca perdagangan dengan jumlah uang dan tingkat harga barang-barang umum pada suatu Negara (Teguh Sihono, 2008).




C.    Pokok-Pokok Ajaran Merkantilisme
Berikut ini adalah 7 ajaran pokok dari merkantilisme dalam buku perkembangan pemikiran ekonomi oleh Teguh Sihono, 2008. Tujuh hal pokok dalam ajaran merkantilisme yakni :
1.      Logam Mulia berupa Emas dan Perak adalah jenis kekayaan yang sangat diinginkan. Beberapa kaum merkantilis mempercayai bahwa logam mulia adalah satu-satunya kekayaan yang berharga untuk dicari.
2.      Merkantilisme mengajarkan tentang nasionalisme. Tidak semua Negara menikmati surplus dari ekspor besar dan mengumpulkan kekayaan dari pembayaran yang dilakukan dengan negeri tetangga. Hanya kekuatan orang yang dapat mempertahankan koloninya dan mendominasi lalulintas perdagangannya, akan sanggup bersaing dengan Negara-negara lain dan sukses dalam persaingan ekononomi.
3.      Menganjurkan impor bahan mentah tanpa pajak bilamana barang itu dapat diproduksikan didalam negeri dan pengeluaran barang-barang mentah.
4.      Pedagang-pedagang kapitalis percaya bahwa penguasaan atau dominasi serta monopoli di daerah colonial adalah untuk keuntungan Negara penjajah. Mereka juga berusaha agar Negara jajahan tergantung pada Negara jajahan.
5.      Merkantilis memperbolehkan adanya monopoli dan perdagangan bebas disini dalam hal perpajakan saja, yang tidak sama dengan prinsip perdagangan bebas, sehingga tidak semua orang bebas menggunakan modalnya dengan hak-hak utama/ free trade.
6.      Menghendaki pemerintah sentral yang kuat untuk dapat melaksanakan peraturan-peraturan di dalam bidang perdagangan dan perusahaan. Pemerintah mengijinkan hal-hal untuk mengadakan monopoli guna melakukan perdagangan luar negeri.
Meskipun mengutaakan kekayaan bangsa, akan tetapi merkantilis tidak mendorong untuk kekayaan sebagian besar penduduk. Dalam kenyataanya kaum merkantilis senang akan masyarakat atau penduduk yang bekerja giat, yang mampu menyediakan tenaga kerja murah dan tentara serta kelasi yang siap untuk bertempur demi kejayaan bangsa serta memperkaya pemimpin-pemimpin mereka.
Description: B. Teori Pra-Klasik Merkantilisme

Merkantilisme adalah suatu aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang  dengan pesat pada abad ke 16 sampai abad ke 18 di Eropa Barat.  Pada awal abad ke 16 beberapa kota yang relatif besar mulai bermunculan seperti London, Paris dan Napoli.  Di kota-kota  itu produk untuk keperluan mulai dibuat oleh pengrajin, seperti alat rumah tangga, alat-alat  dapur, gerabah dan pakaian jadi.  Periode ini menandai kemunculan masyarakat  Pasar.
Pada dasarnya merkantilime adalah sebuah tahap dalam perkembangan sejarah kebijakan ekonomi, sebuah sistem tentang kebijakan ekonomi yang banyak dipraktekkan oleh banyak bangsawan Eropa dalam rangka menjamin kesatuan politik dan kekuatan nasional.  Merkantilis sendiri dapat dibedakan antara kelompok bullionist dan merkantilist murni.  Kelompok bullionist berkembang sebagai awal perkembangan kelompok merkantilist murni,  Ide dasarnya sebenarnya sama, yaitu berusaha mencapai kemakmuran negara, yang membedakan adalah usaha untuk mencapai kemakmuran tersebut
Kelompok Bullionist, yang dipelopori oleh Gerald Malynes, mengaitkan kemakmuran negara dengan banyaknya logam mulia, semakin besar stok logam mulia di dalam negeri mencerminkan kemakmuran, kekuasaan dan kemegahan.  Oleh karena itu kebijakan dalam perdagangan adalah mendorong ekspor sebesar-besarnya, kecuali logam mulia dan melarang impor dengan ketat, kecuali logam mulia, sehingga apabila terdapat surplus ekspor, maka surplus ekspor ini akan dibayar dengan logam mulia. Menjual barang ke luar negeri selalu lebih baik dari membeli barang dari negara lain, karena menjual barang dari negara lain akan dibayar dengan logam mulia sedangkan membeli barang dari negara lain akan mengurangi logam mulia.
Sedangkan golongan merkantilis murni, hal yang paling menonjol adalah aspek suku bunga.  Suku bunga yang rendah akan menguntungkan pencari kredit, dan ini diperlukan untuk mendorong kegiatan ekonomi.   Agar kegiatan ekonomi dapat berkembang maka harga barang juga harus meningkat dan peningkatan harga barang dapat terjadi apabila jumlah uang beredar meningkat.  Agar uang yang berupa logam mulia dapat diperbanyak maka jalan yang paling mudah adalah melakukan perdagangan internasional. Oleh karena itu setiap negara wajib berusaha memperoleh neraca perdagangan yang menguntungkan (favorable balance of trade).  Surplus ekspor dapat menambah logam mulia, dan dengan masuknya logam mulai maka negara akan menjadi makmur dan kuat.

Pada intinya, ide pokok kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut:
a.  Suatu negara akan makmur dan kuat bila ekspor lebih besar dari impor
b.  Surplus yang diperoleh dari selisih ekspor dan impor (ekspor netto) yang positif akan dibayar dengan logam mulia (emas dan perak).  Dengan demikian semakin besar ekspor netto maka akan semakin banyak logam mulia yang diperoleh dari luar negeri.
c.   Pada waktu itu logam mulia  digunakan  sebagai  alat  pemba-yaran,sehingga negara yang memiliki logam mulia yang banyak akan menjadi makmur dan kuat
d.   Logam  mulia  yang  banyak  tersebut  dapat   digunakan  untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama
e.   Penggunaan  kekuatan armada perang untuk memperluas per-dagangan luar negeri diikuti dengan kolonisasi diAmerika Latin, Afrika dan Asia

Pendukung utama keompok merkantilis murni adalah Thomas Mun di Inggris, Colbert di Perancis sehingga merkantilis di Perancis dinamakan colbertisme yang lebih menitik beratkan pada perkembangan industri dalam negeri daripada perda-gangan internasional, Von Hornigh dan Becker di Jerman dan Austria dan sistemnya disebut
sebagai cameralisme.
Ide pokok merkantilis yang mengatakan negara atau raja akan menjadi kuat dengan semakin banyaknya logam mulia mendapat kritikan dari David Hume, yang menyatakan bahwa semakin banyak logam mulia maka ini berarti jumlah uang beredar (money supply) akan semakin banyak.  Bila money supply naik sedangkan produksi tetap, maka tentu akan terjadi inflasi dan kenaikan harga.  Kenaikan harga di dalam negeri akan menaikkan harga barang-barang ekspor, sehingga kuantitas ekspor akan menurun.
Naiknya jumlah uang beredar yang diikuti dengan peningkatan inflasi akan menyebabkan harga barang-barang impor menjadi lebih rendah, sehingga kuantitas impor akan meningkat.  Perkembangan yang demikian akan akan menyebabkan  impor lebih besar dari ekspor dan pada akhirnya logam mulia akan menurun atau berkurang (untuk membiayai impor).  Dengan berkurangnya logam mulia yang dimiliki maka negara atau raja menjadi lebih miskin
Dengan adanya kritik David Hume ini, maka teori praklasik merkantilisme menjadi tidak relevan.  Selanjutnya muncullah teori klasik  atau absolute advantage dari Adam Smith.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar