Hubungan Internasional (HI; sering disebut Studi
Internasional (SI),
meski keduanya tidak sama) adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara,
termasuk peran sejumlah negara, organisasi
antarpemerintah (IGO), organisasi nonpemerintah internasional (INGO), organisasi
non-pemerintah (NGO),
dan perusahaan
multinasional (MNC).
HI merupakan sebuah bidang akademik dan kebijakan publik dan dapat bersifat positifatau normatif, karena keduanya berusaha menganalisis serta
merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu. HI sering
dianggap sebagai cabang ilmu politik (khususnya
setelah tata nama UNESCO tahun 1988), namun pihak akademia lebih suka menganggapnya sebagai suatu
bidang studi interdisipliner. Aspek-aspek hubungan internasional telah
dipelajari selama ribuan tahun sejak masa Thucydides, namun HI sendiri menjadi disiplin yang terpisah
dan tetap pada awal abad ke-20.[1]
Berbeda dengan ilmu politik, HI menggunakan berbagai bidang ilmu
seperti ekonomi, sejarah, hukum internasional, filsafat, geografi, kerja sosial,sosiologi, antropologi, kriminologi, psikologi, studi gender,
dan ilmu budaya/kulturologi.
HI mencakup rentang isu yang luas, termasuk globalisasi,kedaulatan negara, keamanan internasional, kelestarian lingkungan, proliferasi
nuklir, nasionalisme, pembangunan ekonomi, keuangan global,terorisme, kejahatan
terorganisasi, keamanan manusia, intervensionisme asing, dan hak asasi manusia.