Sobat Sobat SenjuJasrizal.blogspot.com yang baik hati,,, TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG INI... mohon maaf atas segala kekurangan, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat sobat2ku mengambil hikmah didalamnya....^_^

Rabu, 14 Maret 2012

Berdirinya Negara Dan Pemerintah Amerika Yang Pertama

Oleh                : Muhammad Yusrizal
MK                  : Politik dan Pemerintahan Negara Amerika Utara dan Kanada

Amerika Serikat terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776. Perang ini dimulai karena kolonis merasa diperlakukan tidak adil oleh Inggris. Setelah Revolusi, Amerika Serikat menghadapi banyak masalah, seperti perbudakan. Pada tahun 1800-an, AS memperoleh banyak wilayah dan mulai terindustralisasi. Dari tahun 1861 hingga 1865, Perang Saudara Amerika berkecamuk antara Utara dengan Selatan. Perang ini diakibatkan karena sengketa mengenai hak-hak negara bagian, perbudakan, dan masa depan Amerika Serikat. Beberapa negara bagian di Selatan meninggalkan Amerika Serikat dan mendirikan Konfederasi.
Bangsa Inggris mencoba mendirikan permukiman di Pulau Roanoke tahun 1585, tetapi tidak berlangsung lama. Pada tahun 1607, permukiman Inggris pertama yang dapat bertahan berdiri di Jamestown, Virginia. Permukiman ini didirikan oleh John Smith, John Rolfe, dan orang-orang Inggris lainnya yang tertarik dengan kekayaan dan petualangan. Koloni di Virginia hampir gagal bertahan karena penyakit dan kelaparan, tetapi berhasil karena penanaman tembakau. Pada tahun 1621, sekelompok orang Inggris yang dijuluki Pilgrim Fathers (orang yang melarikan diri karena berselisih faham dengan gereja) menetap di Plymouth, Massachusetts. Koloni yang lebih besar dibangun di Teluk Massachusetts oleh Puritan tahun 1630. Daripada menemukan emas, Pilgrims dan Puritan lebih tertarik untuk membuat masyarakat yang lebih baik, yang mereka juluki "kota di sebuah bukit." Roger Williams
, yang ditendang keluar dari Massachusetts, mendirikan koloni di Rhode Island tahun 1636.
Perkembangan koloni merupakan hal yang buruk bagi penduduk asli Amerika. Mereka kehilangan negeri mereka, dan banyak dari antara mereka yang meninggal akibat variola, penyakit yang dibawa bangsa Eropa ke Amerika. Pada tahun 1733, terdapat tiga belas koloni. Koloni-koloni ini biasanya dikelompokan menjadi New England (New Hampshire, Massachusetts, Rhode Island and Connecticut), koloni-koloni Tengah (New York, New Jersey, Pennsylvania, Delaware), dan Selatan (Maryland, Virginia, Carolina Utara, Carolina Selatan, dan Georgia). New England memiliki peternakan-peternakan kecil, dan lebih bertumpu pada perikanan, perkapalan, dan industri-industri kecil. Koloni Selatan memiliki perkebunan tembakau dan kapas. Ketigabelas koloni tersebut terikat dengan "ekonomi Atlantik", yang melibatkan penggunaan kapal untuk perdagangan budak, tembakau, rum, gula, emas, rempah-rempah, ikan, kayu, dan barang hasil produksi, antara Amerika, Hindia Barat, Eropa, dan Afrika. New York, Philadelphia, Boston, dan Charleston merupakan kota dan pelabuhan utama pada masa itu.
Pada tahun 1776, Thomas Paine menulis pamflet Common Sense, yang menyatakan bahwa koloni-koloni harus merdeka dari Britania. Pada 4 Juli 1776, ketigabelas koloni setuju terhadap Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat. Kolonis-kolonis telah terlibat dalam pertempuran dengan Britania dalam Perang Revolusi Amerika. Perang dimulai pada tahun 1775 di Lexington dan Concord. Meskipun tentara Amerika dibawah kepemimpinan George Washington banyak mengalami kekalahan, mereka memenangkan perang setelah kemenangan di Yorktown yang dibantu oleh Perancis. Traktat Paris ditandatangani, dan Britania menarik semua pasukannya dari Amerika Serikat.
Deklarasi Kemerdekaan adalah suatu akta dari Kongres Kontinental Kedua yang diadopsi pada 4 Juli 1776 yang menyatakan bahwa Tiga Belas Koloni merdeka dari Britania Raya. Deklarasi ini, yang sebagian besar ditulis oleh Thomas Jefferson, menjelaskan pembenaran atau justifikasi untuk melepaskan diri, dan merupakan pengembangan dari Resolusi Lee tertanggal 2 Juli yang untuk pertama kalinya menyatakan kemerdekaan AS. Salinan deklarasi ini ditandatangani oleh para delegasi pada 2 Agustus dan saat ini dipamerkan di National Archives and Records Administration di Washington, D.C. Deklarasi ini dianggap sebagai salah satu dokumen pendirian Amerika Serikat dan tanggal 4 Juli dirayakan sebagai Hari Kemerdekaan.
Washington terpilih sebagai presiden pertama pada tahun 1789. Pada masa jabatannya, Pemberontakan Whiskey meletus. Petani-petani di pedesaan mencoba untuk menghentikan pengumpulan pajak terhadap whiskey. Pada tahun 1795, Kongres menyetujui Traktat Jay, yang membuka perdagangan dengan Britania. Traktat ini dibuat dengan tujuan memperbaiki hubungan dengan Britania. Thomas Jefferson dan James Madison sangat menentang traktat ini. Jefferson berhasil mengalahkan Adams pada pemilu tahun 1800. Salah satu hal penting yang dilakukannya sebagai presiden adalah membeli Louisiana dari Perancis. Jefferson mengirim Lewis dan Clark untuk memetakan Pembelian Louisiana. Presiden Jefferson juga berusaha menghentikan perdagangan dengan Inggris dan Perancis, yang sedang terlibat dalam perang. Perang meletus antara Amerika Serikat dan Inggris pada tahun 1812 ketika James Madison menjabat sebagai presiden. Perang ini disebut Perang 1812.
Konstitusi Nasional Amerika, Prinsip dan Lembaga Keprisidenan
Konstitusi Amerika Serikat merupakan dasar bagi institusi pemerintah Amerika Serikat. Konstitusi merupakan piagam pemerintahan tertua di dunia yang digunakan terus. Piagam ini ditulis pada 1787 selama Konvensi Konstitusi yang telah diselenggarakan di tengah-tengah krisis politik yang kemudian diikuti oleh Revolusi Amerika. Konstitusi Amerika Serikat ditulis pada tahun 1787. Tokoh-tokoh yang membantu penulisan konstitusi, seperti Washington, James Madison, Alexander Hamilton, dan Gouverneur Morris, merupakan pemikir-pemikir utama Amerika pada masa itu. Beberapa tokoh akan memegang posisi penting dalam pemerintahan baru. Konstitusi ini mendirikan pemerintahan nasional yang lebih kuat dan memiliki tiga cabang: eksekutif (Presiden dan kabinetnya), legislatif (Dewan Perwakilan Rayat dan Senat), dan yudikatif (pengadilan federal).
 Konstitusi ini diratifikasi oleh negara-negara bagian pada tahun 1788. Pada saat ketegangan hubungan antara negara-negara bagian dan pemerintah pusat maka Kongres Kontinental bertindak. Konstitusi merupakan upaya untuk meredakan ketegangan dan menciptakan sebuah entitas politik tunggal dari 13 pembentukan koloni merdeka (koloni ideal yang dinyatakan dalam moto Amerika Serikat, E Pluribus Unum (Dari Banyak, Satu). Pada 1788, setelah sembilan negara bagian meratifikasinya, konstitusi menjadi hukum negara dengan 27 amandemen atau penambahan. Sebelum ratifikasi konstitusi, negara-negara bagian tersebut diatur dalam Piagam Konfederasi yang sejajar dengan konstitusi.
Pemerintah federal Amerika Serikat adalah pemerintah pusat Amerika Serikat yang didirikan berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat. Pemerintah federal Amerika Serikat memiliki tiga cabang yaitu: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pemerintah federal Amerika Serikat didirikan pada tahun 1790 dan dianggap sebagai federasi nasional modern pertama di dunia. Meskipun demikian, rincian federalisme Amerika telah menjadi perdebatan sejak diundangkannya Konstitusi Amerika Serikat, di mana beberapa pihak mengargumentasikan kekuasan nasional secara luas, sedangkan pihak lain menafsirkan pasal-pasal Konstitusi tentang kekuasaan pemerintah nasional secara harfiah. Sejak Perang Saudara Amerika, kekuasaan Pemerintah Federal secara umum telah berkembang dengan hebatnya, kendati terdapat beberapa periode ketika pendukung hak-hak negara bagian telah berhasil membatasi kekuasaan federal melalui tindakan legislatif, prerogatif eksekutif, atau melalui penafsiran konstitusional di mahkamah.
Kedudukan pemerintah federal berada di Washington, D.C.. Kata "Washington" telah terbiasa dijadikan istilah pengganti bagi pemerintah federal Amerika Serikat.
Kongres adalah cabang legislatif Pemerintah Federal. Kongres memiliki dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. DPR terdiri dari 435 anggota yang memiliki hak suara, tiap anggota itu mewakili sebuah distrik kongres dan bertugas selama dua tahun. Selain 435 anggota berhak suara, terdapat juga lima anggota tanpa hak suara, yaitu empat orang perwakilan dan seorang komisioner residen. Terdapat satu perwakilan dari Washington, D.C., Guam, Kepulauan Virgin, dan Samoa Amerika, dan komisioner residen dari Puerto Rico.[3] Kursi DPR Amerika Serikat ditentukan dari tiap negara bagian dengan mempertimbangkan jumlah penduduk masing-masing negara bagian itu; sebaliknya, tiap-tiap negara bagian memiliki dua senator, tanpa memperhatikan jumlah penduduk. Seluruhnya terdapat 100 senator (karena sekarang ada 50 negara bagian), yang bertugas selama enam tahun per periode jabatan (sepertiga dari anggota Senat diganti menurut hasil pemilihan tiap dua tahun sekali). Tiap kamar kongres (DPR atau Senat) memiliki kekuasaan eksklusif khusus— Senat harus memberikan "nasihat dan persetujuan" terhadap perjanjian-perjanjian kepresidenan, dan DPR harus mengajukan rancangan undang-undang untuk tujuan menaikkan pajak.
Cabang eksekutif terdiri dari Presiden dan perwakilannya. President adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan, juga panglima tertinggi militer, dan kepala diplomat. Presiden, menurut Konstitusi, harus "memperhatikan bahwa hukum harus dijalankan dengan penuh sebaik-baiknya", dan "menjaga, melindungi, dan mempertahankan Konstitusi". Presiden memimpin cabang eksekutif Pemerintah Federal, sebuah organisasi besar yang beranggotakan 4 juta manusia, termasuk 1 juta personel militer aktif. Presiden ke-44, yakni presiden terkini adalah Barack Obama, presiden Amerika Serikat pertama dari keturunan Afrika-Amerika.
Presiden dapat menyetujui legislasi yang diajukan Kongres untuk menjadi undang-undang atau dapat pula memvetonya, mencegahnya untuk menjadi undang-undang kecuali jika dua per tiga anggota DPR dan Senat di Kongres memilih untuk menolak veto. Presiden dapat, dengan persetujuan dua per tiga anggota Senat, membuat perjanjian dengan negara lain. Presiden dapat dimakzulkan oleh majoritas anggota DPR dan diberhentikan dari kantor kepresidenan oleh dua per tiga majoritas anggota Senat karena alasan "pengkhianatan, korupsi, atau pidana berat dan perbuatan tercela". Presiden tidak dapat membubarkan parlemen atau memerintahkan pemilu sela, tetapi memiliki kekuasaan untuk memberi pengampunan, atau mengeluarkan narapidana yang terbukti melawan Pemerintah Federal (kecuali kasus pemakzulan), memberlakukan orde eksekutif (semacam instruksi presiden), dan (dengan persetujuan Senat) mengangkat para Hakim Agung dan Hakim Federal.
Referensi:
Situs Resmi DPR Amerika Serikat House.gov Diakses pada 05 maret 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar