MK : Politik dan Pemerintahan
Negara Amerika Utara dan Kanada
Amerika
Serikat terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah
deklarasi kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776. Perang ini dimulai karena
kolonis merasa diperlakukan tidak adil oleh Inggris. Setelah Revolusi, Amerika
Serikat menghadapi banyak masalah, seperti perbudakan. Pada tahun 1800-an, AS
memperoleh banyak wilayah dan mulai terindustralisasi. Dari tahun 1861 hingga
1865, Perang Saudara Amerika berkecamuk antara Utara dengan Selatan. Perang ini
diakibatkan karena sengketa mengenai hak-hak negara bagian, perbudakan, dan
masa depan Amerika Serikat. Beberapa negara bagian di Selatan meninggalkan
Amerika Serikat dan mendirikan Konfederasi.
Bangsa
Inggris mencoba mendirikan permukiman di Pulau Roanoke tahun 1585, tetapi tidak
berlangsung lama. Pada tahun 1607, permukiman Inggris pertama yang dapat
bertahan berdiri di Jamestown, Virginia. Permukiman ini didirikan oleh John
Smith, John Rolfe, dan orang-orang Inggris lainnya yang tertarik dengan
kekayaan dan petualangan. Koloni di Virginia hampir gagal bertahan karena
penyakit dan kelaparan, tetapi berhasil karena penanaman tembakau. Pada tahun
1621, sekelompok orang Inggris yang dijuluki Pilgrim Fathers (orang yang
melarikan diri karena berselisih faham dengan gereja) menetap di Plymouth,
Massachusetts. Koloni yang lebih besar dibangun di Teluk Massachusetts oleh
Puritan tahun 1630. Daripada menemukan emas, Pilgrims dan Puritan lebih
tertarik untuk membuat masyarakat yang lebih baik, yang mereka juluki
"kota di sebuah bukit." Roger Williams
, yang ditendang keluar dari
Massachusetts, mendirikan koloni di Rhode Island tahun 1636.
Perkembangan
koloni merupakan hal yang buruk bagi penduduk asli Amerika. Mereka kehilangan
negeri mereka, dan banyak dari antara mereka yang meninggal akibat variola,
penyakit yang dibawa bangsa Eropa ke Amerika. Pada tahun 1733, terdapat tiga
belas koloni. Koloni-koloni ini biasanya dikelompokan menjadi New England (New
Hampshire, Massachusetts, Rhode Island and Connecticut), koloni-koloni Tengah
(New York, New Jersey, Pennsylvania, Delaware), dan Selatan (Maryland,
Virginia, Carolina Utara, Carolina Selatan, dan Georgia). New England memiliki
peternakan-peternakan kecil, dan lebih bertumpu pada perikanan, perkapalan, dan
industri-industri kecil. Koloni Selatan memiliki perkebunan tembakau dan kapas.
Ketigabelas koloni tersebut terikat dengan "ekonomi Atlantik", yang
melibatkan penggunaan kapal untuk perdagangan budak, tembakau, rum, gula, emas,
rempah-rempah, ikan, kayu, dan barang hasil produksi, antara Amerika, Hindia
Barat, Eropa, dan Afrika. New York, Philadelphia, Boston, dan Charleston
merupakan kota dan pelabuhan utama pada masa itu.
Pada
tahun 1776, Thomas Paine menulis pamflet Common Sense, yang menyatakan bahwa
koloni-koloni harus merdeka dari Britania. Pada 4 Juli 1776, ketigabelas koloni
setuju terhadap Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat. Kolonis-kolonis telah
terlibat dalam pertempuran dengan Britania dalam Perang Revolusi Amerika.
Perang dimulai pada tahun 1775 di Lexington dan Concord. Meskipun tentara
Amerika dibawah kepemimpinan George Washington banyak mengalami kekalahan,
mereka memenangkan perang setelah kemenangan di Yorktown yang dibantu oleh
Perancis. Traktat Paris ditandatangani, dan Britania menarik semua pasukannya
dari Amerika Serikat.
Deklarasi
Kemerdekaan adalah suatu akta dari Kongres Kontinental Kedua yang diadopsi pada
4 Juli 1776 yang menyatakan bahwa Tiga Belas Koloni merdeka dari Britania Raya.
Deklarasi ini, yang sebagian besar ditulis oleh Thomas Jefferson, menjelaskan
pembenaran atau justifikasi untuk melepaskan diri, dan merupakan pengembangan
dari Resolusi Lee tertanggal 2 Juli yang untuk pertama kalinya menyatakan
kemerdekaan AS. Salinan deklarasi ini ditandatangani oleh para delegasi pada 2
Agustus dan saat ini dipamerkan di National Archives and Records Administration
di Washington, D.C. Deklarasi ini dianggap sebagai salah satu dokumen pendirian
Amerika Serikat dan tanggal 4 Juli dirayakan sebagai Hari Kemerdekaan.
Washington
terpilih sebagai presiden pertama pada tahun 1789. Pada masa jabatannya,
Pemberontakan Whiskey meletus. Petani-petani di pedesaan mencoba untuk menghentikan
pengumpulan pajak terhadap whiskey. Pada tahun 1795, Kongres menyetujui Traktat
Jay, yang membuka perdagangan dengan Britania. Traktat ini dibuat dengan tujuan
memperbaiki hubungan dengan Britania. Thomas Jefferson dan James Madison sangat
menentang traktat ini. Jefferson berhasil mengalahkan Adams pada pemilu tahun
1800. Salah satu hal penting yang dilakukannya sebagai presiden adalah membeli
Louisiana dari Perancis. Jefferson mengirim Lewis dan Clark untuk memetakan
Pembelian Louisiana. Presiden Jefferson juga berusaha menghentikan perdagangan
dengan Inggris dan Perancis, yang sedang terlibat dalam perang. Perang meletus
antara Amerika Serikat dan Inggris pada tahun 1812 ketika James Madison
menjabat sebagai presiden. Perang ini disebut Perang 1812.
Konstitusi
Nasional Amerika, Prinsip dan Lembaga Keprisidenan
Konstitusi Amerika Serikat merupakan dasar bagi
institusi pemerintah Amerika Serikat. Konstitusi merupakan piagam pemerintahan
tertua di dunia yang digunakan terus. Piagam ini ditulis pada 1787 selama
Konvensi Konstitusi yang telah diselenggarakan di tengah-tengah krisis politik
yang kemudian diikuti oleh Revolusi Amerika. Konstitusi Amerika Serikat ditulis pada tahun
1787. Tokoh-tokoh yang membantu penulisan konstitusi, seperti Washington, James Madison, Alexander Hamilton, dan Gouverneur Morris, merupakan pemikir-pemikir utama Amerika pada masa
itu. Beberapa tokoh akan memegang posisi penting dalam pemerintahan baru.
Konstitusi ini mendirikan pemerintahan nasional yang lebih kuat dan memiliki
tiga cabang: eksekutif (Presiden dan kabinetnya), legislatif (Dewan Perwakilan
Rayat
dan Senat), dan yudikatif
(pengadilan federal).
Konstitusi ini diratifikasi oleh negara-negara
bagian pada tahun 1788. Pada saat ketegangan hubungan antara negara-negara
bagian dan pemerintah pusat maka Kongres Kontinental bertindak. Konstitusi
merupakan upaya untuk meredakan ketegangan dan menciptakan sebuah entitas
politik tunggal dari 13 pembentukan koloni merdeka (koloni ideal yang dinyatakan
dalam moto Amerika Serikat, E Pluribus Unum (Dari Banyak, Satu). Pada 1788,
setelah sembilan negara bagian meratifikasinya,
konstitusi menjadi hukum negara dengan 27 amandemen atau penambahan. Sebelum
ratifikasi konstitusi, negara-negara bagian tersebut diatur dalam Piagam
Konfederasi yang sejajar dengan konstitusi.
Pemerintah federal Amerika Serikat adalah pemerintah pusat Amerika Serikat yang
didirikan berdasarkan Konstitusi
Amerika Serikat. Pemerintah federal Amerika Serikat memiliki tiga
cabang yaitu: legislatif,
eksekutif, dan yudikatif.
Pemerintah federal Amerika Serikat didirikan pada tahun 1790 dan dianggap
sebagai federasi
nasional modern pertama di dunia. Meskipun demikian, rincian federalisme
Amerika telah menjadi perdebatan sejak diundangkannya Konstitusi Amerika
Serikat, di mana beberapa pihak mengargumentasikan kekuasan nasional secara
luas, sedangkan pihak lain menafsirkan pasal-pasal Konstitusi tentang kekuasaan
pemerintah nasional secara harfiah. Sejak Perang
Saudara Amerika, kekuasaan Pemerintah Federal secara umum telah
berkembang dengan hebatnya, kendati terdapat beberapa periode ketika pendukung
hak-hak negara bagian telah berhasil membatasi kekuasaan federal melalui
tindakan legislatif, prerogatif eksekutif, atau melalui penafsiran
konstitusional di mahkamah.
Kedudukan
pemerintah federal berada di Washington, D.C.. Kata
"Washington" telah terbiasa dijadikan istilah pengganti bagi
pemerintah federal Amerika Serikat.
Kongres adalah cabang legislatif
Pemerintah Federal. Kongres memiliki dua kamar,
yaitu Dewan Perwakilan Rakyat
dan Senat. DPR terdiri dari 435 anggota yang
memiliki hak suara, tiap anggota itu mewakili sebuah distrik kongres dan
bertugas selama dua tahun. Selain 435 anggota berhak suara, terdapat juga lima
anggota tanpa hak suara, yaitu empat orang perwakilan dan seorang komisioner residen.
Terdapat satu perwakilan dari Washington, D.C., Guam, Kepulauan Virgin, dan Samoa Amerika, dan komisioner
residen dari Puerto Rico.[3]
Kursi DPR Amerika Serikat ditentukan dari tiap negara bagian dengan
mempertimbangkan jumlah penduduk masing-masing negara bagian itu; sebaliknya,
tiap-tiap negara bagian memiliki dua senator, tanpa memperhatikan jumlah
penduduk. Seluruhnya terdapat 100 senator (karena sekarang ada 50 negara
bagian), yang bertugas selama enam tahun per periode jabatan (sepertiga dari
anggota Senat diganti menurut hasil pemilihan tiap dua tahun sekali). Tiap
kamar kongres (DPR atau Senat) memiliki kekuasaan eksklusif khusus— Senat harus
memberikan "nasihat dan persetujuan" terhadap perjanjian-perjanjian kepresidenan,
dan DPR harus mengajukan rancangan undang-undang untuk tujuan menaikkan pajak.
Cabang
eksekutif terdiri dari Presiden dan perwakilannya. President adalah kepala negara dan
sekaligus kepala
pemerintahan, juga panglima tertinggi
militer, dan kepala diplomat. Presiden, menurut Konstitusi, harus
"memperhatikan bahwa hukum harus dijalankan dengan penuh
sebaik-baiknya", dan "menjaga, melindungi, dan mempertahankan
Konstitusi". Presiden memimpin cabang eksekutif Pemerintah Federal, sebuah
organisasi besar yang beranggotakan 4 juta manusia, termasuk 1 juta personel
militer aktif. Presiden ke-44, yakni presiden terkini adalah Barack Obama, presiden
Amerika Serikat pertama dari keturunan Afrika-Amerika.
Presiden
dapat menyetujui legislasi yang diajukan Kongres untuk menjadi undang-undang
atau dapat pula memvetonya,
mencegahnya untuk menjadi undang-undang kecuali jika dua per tiga anggota DPR
dan Senat di Kongres memilih untuk menolak veto. Presiden dapat, dengan
persetujuan dua per tiga anggota Senat, membuat perjanjian dengan negara
lain. Presiden dapat dimakzulkan oleh majoritas anggota DPR dan diberhentikan dari
kantor kepresidenan oleh dua per tiga majoritas anggota Senat karena alasan
"pengkhianatan,
korupsi, atau pidana berat dan perbuatan
tercela". Presiden tidak dapat membubarkan parlemen atau memerintahkan pemilu sela, tetapi
memiliki kekuasaan untuk memberi pengampunan, atau mengeluarkan narapidana yang terbukti
melawan Pemerintah Federal (kecuali kasus pemakzulan), memberlakukan orde eksekutif (semacam
instruksi presiden), dan (dengan persetujuan Senat) mengangkat para Hakim Agung
dan Hakim Federal.
Referensi:
Situs Resmi DPR Amerika Serikat House.gov
Diakses pada 05 maret 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar