Merkantilisme berkembang pada abat ke-15
sampai 17, dan berasal dari kata merchand yang artinya pedagang. Walaupun para
ahli masih meragukan apakah merkantilisme benar merupan suatu aliran/mashab
atau bukan, namun aliran ini memiliki dampak yang besar dalam perkembangan
teori ekonomi.
Aliran ini timbul pada masa ketika
perdagangan antar negara semakin berkembang pesat. Kalau di masa sebelumnya masyarakat
dapat mencukupi kebutuhannya dengan dengan memproduksi sendiri, pada masa
merkantilisme ini berkembang paham bahwa jika sebuah negara hendak maju, maka
negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain, surplus
perdagangan berupa emas dan perak yang diterima merupakan sumber kekayaan
negara.
Berdasarkan pandangan baru kaum
merkantilisme yang berkembang pesat pada zaman itu, banyak negara Eropa yang
membangun perekonomiannya dengan upaya ekspor ke negara lain, dan sedapat
mungkin mengurangi impor. Paham yang di anut kaum merkantilisme adalah sebagai
berikut:
1. surplus perdagangan
suatu negara merupakan tanda kekayaan negara tersebut
2. pemilikan logam mulia
berarti pemilikan kekayaan
3. dalam suatu transaksi
perdagangan, akan ada pihak yang mendapat keuntungan dan ada pihak yang
menderita kerugian.
Tokoh-tokoh
Merkantilisme
1. Thomas Mun
Dalam bukunya yang berjudul “England
Treasure